Cara Lapor Keracunan MBG Lewat Hotline 119 dan WA Kemenkes, Layanan Darurat 24 Jam
HAIJAKARTA.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami gejala mual, muntah, pusing, atau sesak napas setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan dugaan keracunan MBG yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Kemenkes menegaskan pentingnya pelaporan cepat agar petugas medis dapat memberikan penanganan segera di lapangan.
“Jangan tunggu gejala semakin parah. Segera hubungi 119 atau datang ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan cepat,” ujar pihak Kemenkes melalui unggahan di akun resmi X, dikutip Senin (6/10/2025).
Imbauan ini muncul setelah beberapa laporan dugaan keracunan MBG muncul di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir.
Layanan Hotline 119 dan WhatsApp Resmi
Beberapa dari masyarakat belum mengetahui cara melapor jika mengalami keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau agar masyarakat segera menghubungi layanan darurat medis 119 yang siaga 24 jam dan bebas pulsa.
Selain melalui panggilan telepon, pelaporan juga bisa dilakukan lewat WhatsApp resmi Kemenkes di nomor +62 877-7759-1097 untuk mendapatkan penanganan
Cara Lapor Keracunan MBG
Jika Anda mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, atau sesak napas usai mengkonsumsi MBG, inilah cara lapor keracunan MBG:
1. Hubungi Hotline 119
Telepon 119 dari ponsel atau telepon rumah.
Layanan ini bebas pulsa dan siaga 24 jam.
Sampaikan laporan dengan jelas, seperti:
- Nama pelapor
- Lokasi kejadian
- Jumlah orang yang terdampak
- Gejala yang dialami
2. Kirim Pesan ke WhatsApp Resmi Kemenkes
Kirim laporan ke nomor WhatsApp +62 877-7759-1097.
Sertakan data berikut:
- Nama lengkap dan usia pasien
- Lokasi (desa/kelurahan dan kota/kabupaten)
- Waktu konsumsi MBG
- Gejala yang dialami
- Foto atau dokumentasi (jika ada)
3. Datangi Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Terdekat
Jika memungkinkan, segera periksa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis langsung.
Petugas akan mencatat laporanmu dan berkoordinasi dengan Public Safety Center (PSC) untuk tindak lanjut.
4. Tunggu Respons Tim PSC
Setelah laporan diterima, Tim PSC Kemenkes akan segera menindaklanjuti dan datang ke lokasi bila diperlukan.
PSC bertugas memastikan setiap korban mendapat penanganan medis cepat dan tepat.
Nomor yang Bisa Dihubungi
Hotline darurat: 119 (gratis, 24 jam)
WhatsApp Kemenkes: +62 877-7759-1097
Faskes terdekat: Puskesmas atau RSUD wilayah kamu