Cara Menghapus Nama dari Catatan Kredit Macet di SLIK OJK Terbaru Tahun 2025, Jangan Tunggu Sampai Macet!
HAIJAKARTA.ID- Cara menghapus nama dari catatan kredit macet di SLIK OJK terbaru tahun 2025, cek lengkapnya disini!
Skor kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebelumnya dikenal sebagai Bl Checking, merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan masyarakat Indonesia.
Skor ini berperan besar dalam menentukan keberhasilan pengajuan kredit di lembaga keuangan seperti bank atau perusahaan pembiayaan.
Jika skor kredit seseorang tidak memenuhi standar, pengajuan pinjaman dapat ditolak. Bahkan, beberapa lembaga keuangan mungkin enggan memberikan pinjaman kepada pemohon dengan skor kredit buruk.
Selain itu, aturan terbaru dari OJK yang mewajibkan platform pinjaman online berbasis peer-to-peer (P2P) lending melaporkan data ke SLIK semakin memperluas cakupan penilaian skor kredit.
Riwayat pinjaman di platform tersebut kini turut memengaruhi skor kredit individu. Sebelum kebijakan ini diterapkan, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mengungkapkan bahwa sekitar 40% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) gagal disetujui akibat buruknya skor kredit pemohon.
Salah satu penyebab utama adalah tunggakan pembayaran dari pinjaman online (pinjol) yang sering kali terabaikan.
Masalah skor kredit ini bahkan berdampak hingga ke dunia kerja. OJK pernah mencatat adanya kasus pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena memiliki catatan buruk dalam skor kredit mereka di SLIK OJK.
Cara Memperbaiki Skor Kredit yang Buruk
Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, catatan skor kredit di SLIK dapat diperbarui setelah peminjam (borrower) melunasi seluruh kewajiban atau menjalani prosedur sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini memungkinkan seseorang memperbaiki skor kreditnya untuk mendapatkan akses ke layanan keuangan kembali.
Untuk mengetahui skor kredit, masyarakat bisa melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi idebku.ojk.go.id. Skor kredit dalam sistem SLIK OJK terbagi ke dalam lima kategori, yaitu:
- Skor 1: Menunjukkan riwayat kredit yang sangat baik.
- Skor 2: Riwayat kredit cukup baik dan masih memenuhi syarat untuk pengajuan pinjaman.
- Skor 3: Kredit mulai bermasalah.
- Skor 4: Kredit bermasalah serius dan membutuhkan perhatian khusus.
- Skor 5: Kredit sangat bermasalah, sering kali terkait kredit macet.
Hanya nasabah dengan skor 1 dan 2 yang dapat mengajukan pinjaman tanpa kendala, Bagi nasabah dengan skor 3, 4, dan 5, perlu dilakukan upaya perbaikan terlebih dahulu agar catatan kredit mereka dapat kembali bersih.
Cara Menghapus Nama dari Catatan Kredit Macet di SLIK OJK Terbaru tahun 2025
Langkah utama untuk memperbaiki skor kredit buruk adalah melunasi semua tunggakan yang belum dibayar. Pelunasan ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agar catatan kredit yang buruk dapat diperbarui.
Namun, ada kalanya kesalahan sistem atau pelaporan menyebabkan catatan kredit bermasalah. Jika hal ini terjadi, langkah yang perlu diambil adalah menghubungi lembaga keuangan terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
kamu juga dapat mengajukan permohonan perbaikan data di SLIK dengan menyertakan bukti yang relevan.
Setelah kewajiban dilunasi, data dalam SLIK OJK biasanya diperbarui dalam waktu maksimal 30 hari.
Selama menunggu proses ini, peminjam disarankan meminta surat keterangan lunas (SKL) dari lembaga keuangan sebagai bukti penyelesaian kewajiban. Dokumen ini juga dapat digunakan untuk mendukung pengajuan kredit baru.
Itulah langkah-langkah untuk memperbaiki skor kredit di SLIK OJK atau BI Checking pada tahun 2025.
Dengan mengikuti prosedur ini, kamu dapat meningkatkan peluang mendapatkan persetujuan kredit dari lembaga keuangan.
Pastikan juga untuk secara rutin memeriksa skor kredit kamu guna mencegah masalah serupa di masa depan.