Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Cara penukaran uang baru tahap 2 untuk kebutuhan Lebaran 2026 resmi dibuka kembali oleh Bank Indonesia (BI).

Layanan ini mulai tersedia pada Kamis, 26 Februari 2026, melalui sistem pemesanan online di aplikasi PINTAR BI.

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi Kas Keliling BI.

Skema ini diterapkan agar kuota dan jadwal penukaran dapat diatur dengan tertib serta menghindari antrean panjang.

BI menegaskan bahwa penukaran tidak dilayani secara langsung tanpa pemesanan (go-show).

Dengan sistem ini, masyarakat cukup hadir sesuai jadwal yang telah dipilih saat registrasi.

Jadwal Penukaran Uang Baru Tahap 2

Berikut jadwal resmi layanan tahap kedua:

Pulau Jawa

  • Pemesanan dibuka: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026

Luar Pulau Jawa

  • Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026

Masyarakat yang ingin mengetahui cara penukaran uang baru tahap 2 wajib mencermati jadwal sesuai wilayah masing-masing agar tidak kehabisan kuota.

Link Resmi Penukaran Uang BI

Penukaran uang dilakukan secara daring melalui situs resmi berikut: https://pintar.bi.go.id/

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi, jadwal, hingga nominal pecahan uang yang ingin ditukarkan.

BI memastikan sistem pemesanan ini membuat masyarakat tidak perlu datang lebih awal hanya untuk mengantre kuota.

Cara Penukaran Uang Baru Tahap 2 Lewat PINTAR BI

Berikut langkah lengkap cara penukaran uang baru tahap 2 melalui aplikasi PINTAR BI:

1. Akses Situs PINTAR BI

Kunjungi https://pintar.bi.go.id/ melalui browser.

Di halaman awal akan tampil estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran yang diperbarui secara real time. Jika sistem padat, pengguna akan diarahkan ke ruang tunggu (waiting room).

2. Pilih Layanan Penukaran

Setelah berhasil masuk, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.”

3. Pilih Lokasi Penukaran

Pilih provinsi melalui tombol dropdown, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk melihat daftar titik penukaran yang tersedia.

4. Pilih Jadwal Penukaran

Tentukan jam operasional kedatangan sesuai keinginan, kemudian tekan tombol “Pilih” untuk melanjutkan.

5. Isi Data Pemesan

Masukkan NIK sesuai KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif.

Pastikan data benar karena bukti pemesanan akan dikirimkan ke kontak tersebut.

6. Masukkan Nominal Uang

Pilih jumlah lembar dan pecahan uang yang ingin ditukarkan, seperti Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, dan seterusnya.

Isi kode captcha, lalu klik “Pesan”.

7. Rincian Bukti Pemesanan

Setelah selesai, sistem menampilkan ringkasan berisi:

  • Kode pemesanan
  • Nama dan NIK
  • Lokasi serta jadwal penukaran
  • Rincian pecahan uang
  • Bukti ini wajib dibawa saat penukaran.

8. Unduh Bukti Pemesanan

Klik “Download Bukti Pemesanan” dan simpan sebagai file digital atau cetak fisik.

9. Datang ke Lokasi Penukaran

Datangi Kas Keliling BI sesuai tanggal dan jam yang dipilih dengan membawa:

  • Bukti pemesanan
  • Uang rupiah yang akan ditukarkan
  • Identitas diri (KTP)

Dengan memahami cara penukaran uang baru tahap 2, masyarakat dapat menukar uang secara praktis dan tertib menjelang Lebaran 2026.