Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Daftar wilayah penerima Bansos PKH Plus Tahap 2 Telah dicairkan sebesar Rp500 Ribu, cek sekarang juga!

Bantuan ini diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu yang termasuk dalam kategori rentan, khususnya warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang berdomisili di Provinsi Jawa Timur.

Sebagai tambahan informasi, PKH Plus merupakan program bantuan sosial yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terpisah dari program bansos reguler yang dikelola oleh pemerintah pusat.

PKH Plus hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warganya yang membutuhkan perlindungan sosial tambahan, terutama mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun ekonomi.

Adapun pencairan dana bantuan dilakukan secara bertahap. Total ada empat tahap penyaluran selama setahun.

Untuk tahap kedua ini, pencairan mencakup alokasi bantuan untuk periode April hingga Juni 2025.

Dana bantuan disalurkan melalui dua jalur, yaitu melalui kantor desa atau kelurahan setempat, serta melalui Bank Jatim.

Daftar Wilayah Penerima Bansos PKH Plus Tahap 2

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut adalah daftar desa/kelurahan di Provinsi Jawa Timur yang telah menerima pencairan dana PKH Plus tahap kedua pada 8 Mei 2025:

  • Desa/Kelurahan Benculuk
  • Desa/Kelurahan Sraten
  • Desa/Kelurahan Segobang
  • Desa/Kelurahan Labanasem
  • Desa/Kelurahan Sukorejo
  • Desa/Kelurahan Kebaman
  • Desa/Kelurahan Kepundungan
  • Desa/Kelurahan Wringinagung
  • Desa/Kelurahan Temurejo

Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan tunai sebesar Rp500.000.

Penting untuk dicatat bahwa hanya mereka yang telah terdaftar sebagai penerima dan diusulkan oleh pendamping sosial setempat yang dapat menerima dana bantuan ini.

Jika Anda belum mendapatkan bantuan pada tanggal tersebut, jangan khawatir, karena proses pencairan masih berlangsung hingga akhir Mei 2025, tepatnya hingga tanggal 31 Mei 2025.

Apa yang Perlu Dilakukan oleh Masyarakat?

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai lansia atau penyandang disabilitas dan berdomisili di Jawa Timur.

Namun belum mendapatkan bantuan ini, sebaiknya segera menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Pastikan data diri telah terdaftar dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Program PKH Plus ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu serta meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan.

Semoga bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan bijak untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai status pencairan bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), masyarakat juga disarankan untuk rutin mengecek informasi resmi melalui situs pemerintah atau kanal berita terpercaya.