Disdik Jabar Imbau Pelajar Tak Ikut Demo 20 Oktober, Sejumlah Sekolah di Bekasi Perkuat Pengawasan!
HAIJAKARTA.ID- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengimbau seluruh siswa SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB), baik negeri maupun swasta, agar tidak mengikuti aksi demonstrasi yang berpotensi melibatkan pelajar pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Imbauan tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi mobilisasi massa sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik serta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung kondusif.
Kebijakan itu tertuang dalam surat Disdik Jabar Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada kepala cabang dinas pendidikan wilayah I hingga XIII, pengawas sekolah, serta kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Jawa Barat.
Dalam surat tersebut, pihak sekolah diminta mengingatkan siswa agar tidak terlibat dalam demonstrasi, unjuk rasa, maupun kegiatan sejenis di luar lingkungan sekolah yang berpotensi mengganggu ketertiban, keamanan, keselamatan, dan keberlangsungan pembelajaran.
Dilansir dari pemberitaan detikEdu pada Senin (19/10/2026), imbauan tersebut berkaitan dengan potensi mobilisasi massa dalam aksi demonstrasi yang bertepatan dengan evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Disdik Jabar juga menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar pada 20 Oktober tetap berjalan sesuai kurikulum dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, peserta didik diharapkan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dan tidak meninggalkan kewajibannya sebagai pelajar untuk mengikuti aksi di luar sekolah.
Sejumlah Sekolah di Bekasi Keluarkan Imbauan
Imbauan dari Disdik Jabar turut menjadi perhatian sekolah-sekolah di wilayah Bekasi. Sejumlah sekolah bahkan menyampaikan pesan khusus melalui akun media sosial resmi mereka agar siswa tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa pada 19 dan 20 Oktober 2026.
Salah satunya, SMA Negeri 1 Bekasi yang mengingatkan seluruh murid untuk menghindari keterlibatan dalam demonstrasi.
Sekolah juga meminta siswa menjaga keselamatan, tetap fokus pada pendidikan, serta tidak mudah terpengaruh provokasi maupun informasi yang belum jelas kebenarannya.
Pesan serupa disampaikan SMA Negeri 2 Setu dan SMA Negeri 10 Bekasi. Melalui imbauan yang dipublikasikan, kedua sekolah tersebut mengajak siswa untuk menghindari aksi unjuk rasa, menjaga diri, serta memprioritaskan kegiatan belajar.
SMA Negeri 1 Setu Kabupaten Bekasi juga mengingatkan peserta didik agar menjaga ketertiban, disiplin, dan nama baik sekolah.
Dalam imbauan khususnya, siswa diminta tidak mengikuti demonstrasi ataupun aktivitas lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi dari pihak sekolah untuk melindungi peserta didik dari risiko yang mungkin muncul ketika mengikuti kegiatan di luar lingkungan pendidikan.
Sekolah Diminta Libatkan Orang Tua dan Perkuat Pengawasan
Dalam surat edarannya, Disdik Jabar tidak hanya meminta sekolah menyampaikan larangan kepada siswa, tetapi juga memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas peserta didik.
Kepala cabang dinas pendidikan diminta berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk memastikan seluruh siswa mengikuti pembelajaran sesuai ketentuan.
Pendidik juga diharapkan menanamkan nilai-nilai karakter positif, termasuk pemahaman mengenai cara menyampaikan pendapat secara santun, aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Selain itu, sekolah diminta melibatkan orang tua atau wali murid untuk mendampingi, membimbing, serta mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
Peran keluarga dinilai penting untuk memastikan siswa tetap mendapatkan pendampingan di tengah potensi mobilisasi massa.
Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan juga diminta berkoordinasi lintas satuan pendidikan sekaligus melakukan pemantauan terhadap aktivitas peserta didik di lingkungan sekolah masing-masing.
Sementara itu, pengawas sekolah bertugas memantau pelaksanaan langkah pencegahan dan pembinaan tersebut.
Hasil pemantauan selanjutnya disampaikan kepada kepala cabang dinas pendidikan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Apabila terdapat kondisi mendesak atau indikasi mobilisasi pelajar, pihak sekolah diminta segera melakukan koordinasi dan melaporkan pelaksanaannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Sejumlah Sekolah di Bekasi Terapkan PJJ sebagai Langkah Antisipasi
Di tengah imbauan tersebut, sejumlah SMA dan SMK di Bekasi juga dilaporkan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Selasa (20/10/2026).
Kebijakan PJJ di sejumlah sekolah tersebut merupakan inisiatif masing-masing sekolah untuk mengantisipasi potensi mobilisasi pelajar menuju Jakarta.
Penerapan pembelajaran jarak jauh itu bukan merupakan instruksi umum dari Disdik Jabar.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tetap menekankan bahwa kegiatan belajar mengajar harus berlangsung sesuai ketentuan, sementara pengaturan teknis pembelajaran dapat mengikuti kebijakan sekolah yang bersangkutan.
Karena itu, siswa dan orang tua diimbau memperhatikan informasi resmi dari sekolah masing-masing mengenai pelaksanaan kegiatan belajar pada hari tersebut.
Pelajar Diingatkan Tetap Kritis dan Bertanggung Jawab
Imbauan agar pelajar tidak mengikuti demonstrasi bukan berarti siswa tidak boleh memiliki pendapat atau bersikap kritis terhadap persoalan publik.
Dalam suratnya, Disdik Jabar justru menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai cara menyampaikan pendapat secara santun, aman, tertib, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekolah dan orang tua diharapkan dapat mendampingi siswa agar mampu memahami informasi secara kritis, tidak mudah terprovokasi, serta mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan sebelum mengambil keputusan.
Dengan adanya imbauan tersebut, seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif tanpa mengabaikan hak siswa untuk memperoleh pendidikan.
Para siswa pun diharapkan tetap mengikuti arahan sekolah, menjaga keselamatan diri, dan memanfaatkan kegiatan pembelajaran dengan baik di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi pada 20 Oktober 2026.
