DPRD DKI Usul Seluruh Pelajar Bisa Naik Transjakarta Gratis, Tak Hanya Penerima KJP!
HAIJAKARTA.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong agar pelajar di Ibu Kota dapat masuk dalam kategori penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk menggunakan transportasi umum tanpa biaya.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. Ia menilai perluasan penerima KLG kepada pelajar dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akses siswa terhadap transportasi publik sekaligus membangun kebiasaan menggunakan kendaraan umum sejak dini.
Saat ini, pelajar belum menjadi kategori tersendiri dalam kelompok penerima KLG. Menurut Nova, terdapat 15 golongan masyarakat yang telah masuk dalam skema layanan transportasi gratis, sementara pelajar secara umum belum termasuk di dalamnya.
Pelajar Didorong Terbiasa Naik Transportasi Umum
Nova berpandangan, pemberian fasilitas transportasi gratis bagi pelajar tidak hanya berkaitan dengan penghematan biaya perjalanan.
Kebijakan tersebut juga dinilai dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya menggunakan transportasi publik di kalangan generasi muda.
Ia menyebut jaringan Transjakarta yang telah menjangkau berbagai wilayah Jakarta dapat menjadi pilihan mobilitas bagi pelajar untuk berangkat maupun pulang sekolah.
Sejumlah halte dan rute Transjakarta juga berada di sekitar kawasan pendidikan. Salah satu contoh yang disampaikan Nova adalah kawasan Tebet yang memiliki sejumlah sekolah dan dilintasi jaringan transportasi publik.
Dengan kondisi tersebut, pelajar dinilai memiliki peluang untuk memanfaatkan jaringan Transjakarta sebagai moda perjalanan sehari-hari.
Tidak Hanya untuk Penerima KJP dan KJMU
Usulan DPRD DKI tersebut juga diarahkan agar fasilitas transportasi gratis tidak hanya dinikmati pelajar yang telah menerima bantuan pendidikan.
Saat ini, layanan gratis bagi pelajar telah berkaitan dengan kelompok penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Nova mendorong agar akses tersebut dapat diperluas sehingga seluruh pelajar di Jakarta berkesempatan memperoleh fasilitas serupa.
Dengan demikian, akses transportasi tidak semata-mata bergantung pada status penerima bantuan pendidikan, tetapi dapat diberikan berdasarkan status sebagai pelajar dengan mekanisme yang nantinya ditentukan pemerintah.
Alternatif dari Keterbatasan Bus Sekolah
Nova juga melihat perluasan KLG bagi pelajar dapat menjadi alternatif atas keterbatasan jangkauan bus sekolah.
Menurutnya, jaringan Transjakarta sudah memiliki cakupan rute yang luas sehingga dapat melayani perjalanan siswa dari berbagai kawasan menuju sekolah.
Penggunaan transportasi umum secara rutin juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pelajar terhadap kendaraan pribadi.
Dalam pembahasan lainnya, Nova menyinggung persoalan kendaraan pribadi yang digunakan pelajar.
Ia menilai penggunaan kendaraan oleh pelajar dapat menjadi salah satu persoalan mobilitas yang perlu diperhatikan, termasuk potensi terjadinya persinggungan antarpelajar.
Mekanisme Masih Harus Dikaji
Meski demikian, pemberian KLG untuk seluruh pelajar belum menjadi kebijakan yang berlaku. Usulan tersebut masih perlu dibahas dan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov DKI Jakarta bersama pihak terkait.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diharapkan dapat menilai berbagai aspek, mulai dari mekanisme penerima, kebutuhan layanan, hingga kemampuan operasional transportasi publik apabila jumlah pengguna bertambah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Jumat (11/9/2026) menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan agar pelajar dapat memperoleh KLG untuk menggunakan berbagai moda transportasi umum, termasuk Transjakarta, MRT, dan LRT.
Pramono menyebut detail mekanisme pemberian layanan tersebut masih perlu diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Pemprov DKI juga menjelaskan bahwa pelajar sebenarnya telah berada dalam cakupan kelompok masyarakat yang mendapatkan layanan transportasi gratis, tetapi penerapannya saat ini terkait dengan status penerima KJP Plus dan KJMU.
Karena itu, jika usulan DPRD DKI diterapkan, cakupan penerima dapat diperluas sehingga tidak hanya terbatas pada pelajar yang menerima kedua program tersebut.
Dorong Transportasi Publik Lebih Inklusif
Usulan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperluas akses transportasi publik bagi pelajar sekaligus mendorong perubahan kebiasaan mobilitas generasi muda di Jakarta.
Jika nantinya disetujui, pelajar berpotensi memiliki pilihan transportasi yang lebih luas untuk menunjang aktivitas pendidikan sehari-hari tanpa harus bergantung pada kendaraan pribadi.
Namun, keputusan mengenai siapa saja yang berhak menerima KLG, bagaimana mekanisme penggunaannya, serta kapan kebijakan tersebut diterapkan masih menunggu hasil kajian dan aturan lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta.
