Gedung Perkantoran di Hayam Wuruk Diduga Jadi Markas Judi Online Internasional, Pemilik Akan Diperiksa Polisi!
HAIJAKARTA.ID- Gedung perkantoran di Hayam Wuruk diduga jadi markas judi online internasional.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat sebagai operator judi daring.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya akan memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk pemilik gedung dan penyewa lokasi yang digunakan sebagai pusat operasional perjudian online tersebut.
Menurut Wira, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal itu, mulai dari penyedia tempat hingga pemasok perangkat operasional.
“Kami akan mendalami seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pemilik gedung, penyewa ruangan, hingga pihak yang menyediakan peralatan perjudian online di lokasi,” ujar Wira saat memberikan keterangan pers di lokasi penggerebekan, Sabtu (9/5/2026).
Operasi Judi Online Berjalan di Dua Lantai Gedung
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kelompok pelaku menyewa lantai 20 dan 21 gedung tersebut untuk menjalankan aktivitas perjudian online.
Kontrak sewa disebut berlangsung selama satu tahun, namun kegiatan operasional baru aktif sekitar dua bulan terakhir.
Polisi kini masih mendalami identitas penyewa utama dan hubungan mereka dengan jaringan judi online internasional yang diduga mengendalikan operasi tersebut.
“Data penyewa masih kami dalami bersama pihak manajemen gedung untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Para Operator Tinggal di Sekitar Lokasi
Dua lantai di gedung tersebut disebut digunakan murni sebagai pusat operasional judi online. Para operator WNA tidak menetap di dalam gedung, melainkan tinggal di sejumlah apartemen dan hunian di sekitar kawasan Hayam Wuruk.
Aktivitas perjudian dilakukan secara terorganisir menggunakan perangkat komputer dan jaringan internet yang telah dipasang khusus untuk mendukung operasional situs judi daring.
Server Diduga Berada di Luar Negeri
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan berbagai perangkat elektronik yang digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.
Menurut penyidik, sebagian besar perangkat dibeli di Indonesia. Namun, server utama yang digunakan untuk mengoperasikan situs judi diduga berada di luar negeri.
Hal ini diduga dilakukan untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum di Indonesia.
“Kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait lokasi server berdasarkan situs dan jaringan yang digunakan. Sementara ini indikasinya berada di luar negeri,” kata Wira.
321 WNA Diamankan, 275 Sudah Jadi Tersangka
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara. Rinciannya terdiri dari:
- 228 warga negara Vietnam
- 57 warga negara China
- 13 warga negara Myanmar
- 11 warga negara Laos
- 5 warga negara Thailand
- 3 warga negara Malaysia
- 3 warga negara Kamboja
Para WNA itu ditangkap saat sedang menjalankan aktivitas judi online di dalam gedung.
Dari total yang diamankan, sebanyak 275 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.
Polisi Kejar Aktor Utama Jaringan Judol
Selain menangkap operator lapangan, polisi juga tengah memburu pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan judi online internasional tersebut.
Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap aliran dana, pemilik jaringan, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain di Indonesia.
Sebelumnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai berbagai mata uang asing, perangkat komputer, telepon genggam, serta dokumen operasional dari lokasi penggerebekan.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar jaringan judi online internasional di Indonesia sepanjang tahun 2026 dan disebut sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik perjudian daring lintas negara.

