Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polisi telah menginformasikan hasil tes urine sopir taksi Green SM berinisial RRP yang terlibat dalam kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.

Hasil Tes Urine Sopir Taksi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Berdasalkan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian, sopir tersebut tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.

“Ya, itu (tes urine) sudah dilakukan, tidak (dalam pengaruh alkohol),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Minggu, (3/5/2026).

Meski demikian, hingga saat ini status RRP masih sebagai saksi. Polisi terus mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek tersebut dengan memeriksa puluhan saksi.

31 Saksi Diperiksa

Budi menyebut, penyidik telah memeriksa total 31 orang saksi yang berasal dari berbagai pihak, mulai dari pelapor hingga petugas operasional.

“Penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi saksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” jelasnya.

Ke depan, polisi juga akan memanggil sejumlah pihak lain untuk melengkapi proses penyelidikan. Termasuk intansi terkait dan perusahaan taksi (Green SM).

“Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” tuturnya.

Sopir Baru Bekerja 3 Hari

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa RRP baru bekerja sebagai sopir taksi online beberapa hari sebelum insiden terjadi.

“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian. Dan melakukan pelatihan selama satu hari,” jelas Budi.

Kronologi Singkat Kecelakaan

Seperti diketahui, kecelakaan tragis terjadi pada Senin (27/4/2026) malam di Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa tersebut melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek.

Insiden bermula saat taksi Green SM mengalami korsleting dan terhenti di tengah rel tidak jauh dari stasiun. Tak lama kemudian, taksi tersebut tertemper KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta hingga membuat rangkaian KRL berhenti di tengah jalur.

Di saat bersamaan, terdapat KRL lain yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur akibat insiden tersebut. Kereta yang berhenti itu kemudian ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.

Akibat rangkaian peristiwa tersebut, sebanyak 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta menentukan pihak yang bertanggung jawab.