Heboh! BGN Disebut Tetap Ingin Gunakan Anggaran Pendidikan Rp 224 Triliun untuk MBG 2027
HAIJAKARTA.ID – Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang disebut masih akan menggunakan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2027 menjadi sorotan.
Isu ini mencuat di tengah berlangsungnya gugatan terkait program MBG di Mahkamah Konstitusi (MK).
BGN Disebut Tetap Ingin Gunakan Anggaran Pendidikan Rp 224 Triliun untuk MBG 2027
Kepala Bidang Advokasi Guru Perkumpulan Pendidikan Progresif Indonesia, Iman Zanatul Haeri, mengungkapkan adanya pembahasan terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara BGN dan Komisi IX RI yang digelar secara tertutup pada Senin, (15/6/2026).
“Tanggal 15 Juni 2026, saat MBG digugat ke MK, BGN melakukan RDPU dengan Komisi IX secara tertutup. Ternyata Tahun Anggaran 2027 mereka akan tetap menggunakan anggaran pendidikan. Fix harus dilawan,” tulis Iman di akun X pribadinya dikutip pada Kamis, (18/6/2026).
Muncul Saat Gugatan MBG Berjalan di MK
Pada hari yang sama, Mahkamah Konstitusi tengah menggelar sidang uji materil Undang-Undang APBN 2026. Gugatan tersebut diajukan oleh koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari guru honorer, mahasiswa, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Mereka menilai kebijakan alokasi anggaran MBG yang mengambil hampir sepertiga dari mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen APBN berpotensi inkonstitusional dan mengabaikan fungsi utama sektor pendidikan.
Menurut mereka, anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk mendukung kebutuhan pendidikan nasional, bukan dialihkan untuk program lain meskipun memiliki tujuan sosial.
RDP Digelar Tertutup, Bahas Anggaran 2027
RDP tersebut juga menjadi rapat perdana Komisi IX DPR RI bersama Kepala BGN yang baru, Nanik S Dayang. Pertemuan itu diputuskan berlangsung tertutup bagi publik maupun media.
Alasan penutupan rapat disebut untuk memfokuskan pembahasan teknis terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (EKP) Tahun Anggaran 2027.
Dalam penerapan teknis internal yang dibahas dalam rapat tersebut, terungkap bahwa BGN tetap berencana menggunakan pos anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 224 triliun untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2027.
Rencana tersebut pun memunculkan kembali perdebatan mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk mendukung program MBG, terutama karana isu tersebut saat ini masih menjadi objek gugatan yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.
