Jadwal Lengkap Penerapan Contra Flow Jakarta dan Aturan One Way Nataru 2025/2026, Wajib Tahu Sebelum Mudik Liburan!
HAIJAKARTA.ID -Selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), sejumlah ruas jalan akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contra flow.
Informasi ini penting diketahui bagi masyarakat yang akan bepergian agar dapat menyesuaikan waktu perjalanan.
Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bina Marga, serta Kakorlantas Polri mengenai pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa angkutan Nataru 2025/2026.
Jadwal Lengkap Penerapan Contra Flow Jakarta
Berikut jadwal lengkap penerapan contra flow:
A. Jakarta – Cikampek
1. Arah Cikampek — KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Contra flow diberlakukan pada:
- Jumat, 19 Desember 2025 pukul 16.00–24.00
- Sabtu, 20 Desember 2025 pukul 06.00–14.00
- Minggu, 21 Desember 2025 pukul 06.00–14.00
- Selasa, 23 Desember 2025 pukul 16.00–24.00
- Rabu, 24 Desember 2025 pukul 16.00–24.00
- Kamis, 25 Desember 2025 pukul 06.00–14.00
- Jumat, 26 Desember 2025 pukul 06.00–14.00
- Sabtu, 27 Desember 2025 pukul 06.00–14.00
- Minggu, 28 Desember 2025 pukul 06.00–14.00
2. Arah Jakarta — KM 70 (Cikampek) hingga KM 47 (Karawang Barat)
Contra flow ke arah Jakarta dijadwalkan pada:
- Minggu, 21 Desember 2025 pukul 18.00–24.00
- Jumat, 26 Desember 2025 pukul 18.00–24.00
- Sabtu, 27 Desember 2025 pukul 18.00–24.00
- Minggu, 28 Desember 2025 pukul 18.00–24.00
- Senin, 29 Desember 2025 pukul 00.00–08.00
- Kamis, 1 Januari 2026 pukul 18.00–24.00
- Jumat, 2 Januari 2026 pukul 18.00–24.00
- Sabtu, 3 Januari 2026 pukul 18.00–24.00
- Minggu, 4 Januari 2026 pukul 18.00–24.00
B. Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi)
Arah menuju Jakarta, dari KM 21 hingga KM 8, berlaku pada:
- Minggu, 21 Desember 2025 pukul 14.00–19.00
- Selasa, 23 Desember 2025 pukul 14.00–19.00
- Rabu, 24 Desember 2025 pukul 14.00–19.00
- Kamis, 25 Desember 2025 pukul 14.00–19.00
- Jumat, 26 Desember 2025 pukul 14.00–19.00
- Sabtu, 27 Desember 2025 pukul 14.00–19.00
- Minggu, 28 Desember 2025 pukul 14.00–19.00
- Jumat, 2 Januari 2026 pukul 14.00–19.00
- Sabtu, 3 Januari 2026 pukul 14.00–19.00
- Minggu, 4 Januari 2026 pukul 14.00–19.00
Aturan One Way Nataru 2025/2026
Sistem one way akan diterapkan bila kondisi lalu lintas sudah tidak mampu ditangani dengan contra flow.
Keputusan penerapannya mempertimbangkan:
- Kondisi kepadatan lalu lintas per jam
- Indikator dan evaluasi rekayasa lalu lintas
- Situasi di lapangan ketika kapasitas jalan arah tertentu sudah tidak mencukupi
Pemberlakuan one way dilakukan atas diskresi Kepolisian, melalui persetujuan Kakorlantas Polri.
