HAIJAKARTA.ID – Kapan PPPK 2024 dibuka? Program Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu peluang yang sangat dinanti-nanti.
Dengan adanya PPPK, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pegawai negeri yang profesional dan berkualitas.
Nah, untuk mengetahui waktu pembukaan PPPK 2024 dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar, anda bisa simak di bawah ini!
Kapan PPPK 2024 Dibuka?
Pemerintah telah menetapkan kuota formasi sebanyak 1.031.554 untuk pelamar tenaga non-ASN dalam seleksi PPPK tahun 2024.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa proses seleksi PPPK 2024 dijadwalkan akan dimulai antara bulan September atau Oktober 2024.
Dengan formasi yang cukup besar ini, pemerintah berharap dapat merekrut tenaga profesional yang siap berkontribusi dalam memperkuat pelayanan publik.
Setelah mengetahui kapan PPPK 2024 dibuka, masyarakat yang ingin mendaftar diharapkan dapat mempersiapkan segalanya lebih matang.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, menyatakan bahwa ada empat opsi jadwal yang diusulkan untuk pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024.
Setelah melalui pembahasan dengan pemerintah dan DPR RI, akhirnya disepakati bahwa opsi pertama akan digunakan sebagai acuan.
Nah, jadwal seleksi PPPK 2024 yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan DPR RI adalah sebagai berikut.
- Pengumuman seleksi : 26 September s/d 10 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi : 27 September s/d 21 Oktober 2024
- Seleksi administrasi : 27 September s/d 31 Oktober 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK : 2 Desember s/d 19 Desember 2024
- Pengumuman hasil PPPK : 26 Desember 2024 s/d 19 Januari 2025
- Usul penetapan NIP PPPK : 21 Maret 2025 s/d 19 April 2025
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Berikut adalah beberapa syarat pendaftaran PPPK 2024 yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
- Calon pelamar harus berusia minimal 20 tahun saat pendaftaran.
- Usia maksimalnya adalah 1 tahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar. Kecuali ada ketentuan khusus dari instansi
- yang mempertimbangkan Masa Perjanjian Kerja.
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Calon pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Pelamar bukan merupakan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri aktif saat mendaftar.
- Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
- Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Jika jabatan yang dilamar membutuhkan sertifikasi keahlian, pelamar harus memiliki sertifikat yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang.
- Calon pelamar harus sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan yang berlaku untuk jabatan yang akan dilamar
- Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi yang bersangkutan.
- Pelamar tidak boleh pernah terlibat dalam tindakan pelanggaran dalam proses seleksi sebelumnya.
- Calon pelamar tidak sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari seleksi calon ASN sebelumnya.
- Pelamar harus memiliki pengalaman yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
- Pelamar hanya diperbolehkan melamar untuk satu jenis pengadaan ASN, yaitu hanya PNS atau hanya PPPK dalam satu tahun anggaran.
Itulah informasi kapan PPPK 2024 dibuka dan jadwalnya. Calon peserta dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat mengikuti seleksi dengan lancar.