Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Manajemen Pedal Padel akhirnya buka suara terkait dugaan penyekapan terhadap karyawan berinisial AL yang dituduh mencuri raket di tempat kerjanya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf sekaligus menegaskan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.

“Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum,” kata Manajemen Pedal Padel dalam keterangannya melalui akun Instagram resmi pada Senin, (29/6/2026).

Manajemen Pedal Padel Angkat Bicara

Manajemen menegaskan dugaan penyekapan yang dilakukan sejumlah karyawan tersebut tidak diketahui, tidak diperintahkan, maupun tidak disetujui oleh pihak perusahaan.

“Tindakan yang diduga dilakukan oleh beberapa karyawan tersebut sama sekali tidak diketahui, tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen Pedal Padel dalam kapasitas apa pun,” ungkapnya.

Manajemen Tegaskan Dukung Proses Hukum

Pihak menajemen menjelaskan perusahaan sebelumnya memang melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset perusahaan yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Namun, proses tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan.

“Namun demikian, proses tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan alasan apapun pembenaran bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” imbuhnya.

Pedal Padel menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.

“Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan akan kooperatif penuh dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan ini. Kami percaya bahwa setiap pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui jalur yang benar dan berkeadilan,” ungkapnya.

Selain itu, pihak manajemen juga menyampaikan keprihatinan terhadap korban.

“Kepada pihak yang terdampak dalam insiden ini, kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Tidak seorang pun berhak diperlakukan dengan cara yang merendahkan martabat dan melanggar hak asasi manusia,” pungkasnya.

Empat Pelaku Sudah Ditangkap

Sebelumnya, seorang karyawan padel berinisial AL diduga disekap selama dua hari setelah dituduh mencuri raket di tempat kerjanya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan karena anaknya tak kunjung pulang selama dua hari.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami motif penyekapan, sementara hasil pemeriksaan awal menyebut korban diduga dituduh mencuri raket padel di tempatnya bekerja.