Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk periode 2025–2026.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tujuh orang saksi pada Senin (31/8).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut.

Menurut Anang, pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan program MBG.

“Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan tujuh orang saksi,” ujar Anang dalam keterangannya, Selasa (1/9).

Kasus tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan program MBG yang merupakan salah satu program pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat.

Tenaga Ahli BGN hingga Yayasan Diperiksa

Dalam proses penyidikan, Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Penyidik juga masih menelusuri berbagai aspek dalam tata kelola program tersebut.

Salah satu dugaan yang tengah didalami berkaitan dengan proses penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyidik mencurigai adanya SPPG yang memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan pihak tertentu di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain persoalan penunjukan SPPG, penyidik turut mendalami dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah barang yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperoleh informasi dan bukti tambahan mengenai bagaimana proses pengadaan maupun pengelolaan program tersebut berlangsung.

Kejagung Dalami Tata Kelola MBG

Penyidikan ini tidak hanya diarahkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, tetapi juga untuk mengetahui secara lebih jelas mekanisme pengelolaan program MBG selama periode 2025-2026.

Kejagung masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui proses pelaksanaan program tersebut.

Pemeriksaan saksi menjadi salah satu langkah penting dalam memperjelas rangkaian peristiwa dan dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki.

Dengan pemeriksaan lanjutan tersebut, Kejagung diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam tata kelola MBG serta memastikan proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.