Kelurahan Cengkareng Barat Pastikan Aset Tidak Disalahgunakan, Monitoring Lahan Pemprov DKI Diperketat
HAIJAKARTA.ID – Kelurahan Cengkareng Barat pastikan aset tidak disalahgunakan melalui kegiatan monitoring lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di wilayah RT 007 RW 10, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Langkah ini dilakukan guna memastikan pemanfaatan aset daerah tetap sesuai peruntukan dan tidak terjadi penyimpangan.
Kegiatan monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan Kelurahan Cengkareng Barat, Rafli Firdaus, bersama pengurus wilayah setempat.
Pengawasan Aset Daerah Diperkuat
Rafli Firdaus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap aset pemerintah agar tetap terjaga dengan baik.
Ia menjelaskan bahwa monitoring dilakukan bersama Ketua RT setempat untuk memastikan lahan milik Pemprov DKI Jakarta tetap dalam kondisi aman serta tidak digunakan di luar ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan ini penting agar tidak terjadi perubahan fungsi maupun pemanfaatan yang menyimpang dari aturan.
Lebih lanjut, Rafli menyampaikan bahwa pengawasan aset daerah juga bertujuan menjaga tertib administrasi serta mengoptimalkan manfaat lahan bagi masyarakat sekitar.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pengurus wilayah agar pemanfaatan lahan tetap sesuai peruntukan.
Selain itu, langkah tersebut juga untuk mencegah potensi penguasaan lahan maupun penggunaan yang tidak semestinya.
“Monitoring ini kami lakukan bersama Ketua RT 007 RW 10 untuk memastikan lahan milik Pemprov DKI Jakarta tetap terjaga dan tidak ada penyalahgunaan fungsi maupun pemanfaatan yang tidak sesuai aturan,” ujar Rafli.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga aset pemerintah.
Menurutnya, koordinasi dengan warga sangat membantu dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat.
“Kami terus berkoordinasi dengan wilayah agar pemanfaatan lahan tetap sesuai peruntukan, sekaligus mencegah adanya okupasi maupun penggunaan yang tidak semestinya,” katanya.
Monitoring Rutin untuk Cegah Penyimpangan
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut meninjau kondisi fisik lahan untuk memastikan tidak terdapat aktivitas yang melanggar ketentuan pemanfaatan aset pemerintah.
Rafli menegaskan bahwa kegiatan monitoring akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan rutin menjadi upaya menjaga aset Pemprov DKI Jakarta tetap aman, tertib, serta dapat dimanfaatkan sesuai kepentingan publik.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat, Kelurahan Cengkareng Barat pastikan aset tidak disalahgunakan dapat terus diwujudkan secara berkelanjutan. Pemerintah setempat berharap seluruh aset di wilayahnya tetap terjaga dan bebas dari penyalahgunaan fungsi maupun pelanggaran regulasi.
