sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID –  Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Sawangan, Depok.

Seftyana (35), seorang pengasuh daycare, menyiram bayi berusia 1 tahun 3 bulan dengan air panas lantaran kesal karena bayi terus menangis.

Akibat perbuatannya, kulit korban melepuh dan tersangka kini ditahan.

Motif Pengasuh Daycare Tega Siram Bayi di Depok

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menjelaskan bahwa kejadian tragis ini berlangsung pada Senin (2/12/2024).

Orang tua korban telah menitipkan bayi mereka di daycare sejak Agustus 2024, dari pukul 05.30 hingga 19.30 WIB.

Pada hari kejadian, korban menangis setelah buang air besar.

Tersangka mengambil air panas yang telah direbus dan menuangkannya ke dalam bak untuk memandikan korban.

Saat dimandikan menggunakan air dingin, bayi terus menangis, membuat Seftyana merasa kesal.

“Karena korban terus menangis, Tersangka marah dan mengambil air panas dari bak kuning menggunakan gayung. Ia kemudian menyiram tubuh korban sebanyak dua kali,” ungkap Arya.

Akibat perbuatan kejam ini, kulit bayi KCB mengalami luka bakar parah hingga melepuh. Saksi yang juga pengasuh di daycare segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, sementara orang tua korban membuat laporan ke polisi.

Tindakan Polisi terhadap Pelaku

Polisi bergerak cepat menangkap Seftyana dan menetapkannya sebagai tersangka. Tindakan tersebut dianggap melanggar Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.

“Tersangka sudah ditahan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Arya.