sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026.

Program ini menjadi kesempatan bagi lulusan sarjana maupun diploma empat yang ingin berkarier sebagai guru profesional di berbagai jenjang pendidikan.

Berdasarkan informasi resmi Kemendikdasmen, proses pendaftaran dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi akan mengikuti pendidikan profesi selama dua semester atau satu tahun akademik di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.

Pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan penuh kepada peserta yang berhasil lolos.

Bantuan pendidikan yang disediakan mencapai Rp17 juta, sesuai dengan total biaya kuliah PPG selama dua semester.

Biaya pendidikan PPG Calon Guru ditetapkan sebesar Rp8,5 juta per semester atau Rp17 juta untuk satu tahun akademik.

Melalui skema bantuan tersebut, peserta tidak lagi dibebani biaya kuliah, melainkan hanya dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu saat registrasi awal.

Program PPG Calon Guru merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia sekaligus memenuhi kebutuhan guru pada berbagai bidang studi.

Persyaratan Pendaftaran

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan Kemendikdasmen, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak terdaftar sebagai guru maupun kepala sekolah pada basis data Dapodik atau Simpatika.
  • Memenuhi batas usia maksimal yang berlaku per 31 Desember 2026.
  • Lulusan program Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  • Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki surat penyetaraan ijazah.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Menyampaikan surat keterangan sehat jasmani dan rohani saat lapor diri.
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
  • Menyerahkan surat keterangan berkelakuan baik setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.
  • Menyerahkan surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Menandatangani pakta integritas.

Bidang Studi yang Dibuka

Pada seleksi tahun 2026, pemerintah membuka formasi untuk berbagai bidang studi umum maupun kejuruan.

Bidang studi umum meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Guru PAUD (PGPAUD), Bimbingan dan Konseling, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan Pancasila, Informatika, Seni Budaya, Pendidikan Luar Biasa, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Sejarah, Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Biologi, serta Kimia.

Sementara pada bidang kejuruan tersedia formasi antara lain Teknik Otomotif, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam, Desain Komunikasi Visual, Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan, Manajemen, Perkantoran dan Layanan Bisnis, Pemasaran, Perhotelan, Kuliner, Busana, Usaha Layanan Pariwisata, Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian, hingga Fisika.

Tahapan Seleksi

Seleksi PPG Calon Guru 2026 dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama berupa seleksi administrasi yang dilaksanakan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Pada tahap ini panitia akan memverifikasi seluruh data dan dokumen yang diunggah peserta.

Peserta yang lolos administrasi kemudian mengikuti tes substantif berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Materi yang diujikan meliputi kompetensi bidang studi, literasi, dan numerasi. Tahapan terakhir adalah tes wawancara yang dilakukan secara daring untuk menilai kompetensi profesional, motivasi, serta kesiapan peserta menjadi guru.

Peserta yang tidak memenuhi syarat pada salah satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke proses berikutnya.

Cara Mendaftar

Kemendikdasmen mengimbau calon peserta menyiapkan alamat surat elektronik (email) aktif dan nomor WhatsApp sebelum melakukan pendaftaran.

Proses registrasi dilakukan melalui laman resmi PPG dengan membuat akun SIMPKB, kemudian login menggunakan akun tersebut.

Selanjutnya peserta diminta melengkapi data pribadi, mengisi esai, memilih lokasi penempatan mengajar, menentukan lokasi perkuliahan serta Tempat Uji Kompetensi (TUK), mengunggah seluruh dokumen persyaratan, termasuk pasfoto formal berlatar belakang biru berukuran maksimal 1 MB.

Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu, mencetak kartu tes substantif sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan secara berkala memantau perkembangan seleksi melalui akun SIMPKB masing-masing.

Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2026

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026:

  • Pendaftaran: 27 Juni–25 Juli 2026.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26–28 Juli 2026.
  • Cetak kartu peserta: 28 Juli–2 Agustus 2026.
  • Tes substantif: 3–7 Agustus 2026.
  • Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026.
  • Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026.
  • Tes wawancara: 31 Agustus–16 September 2026.
  • Pengumuman hasil akhir: 21 September 2026.

Kemendikdasmen mengimbau seluruh calon peserta untuk memperhatikan setiap tahapan seleksi serta memastikan seluruh dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan.

Informasi terbaru mengenai pelaksanaan PPG Calon Guru 2026 dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.