Pengedar Tramadol dan Hexymer Diciduk di Bekasi, Ratusan Pil Diamankan
HAIJAKARTA.ID – Polres Metro Bekasi kembali mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Seorang pria berinisial AMR (29) diamankan bersama ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer.
Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin, (4/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB. Ia menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.
“Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin. Ini menjadi perhatian kami karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” kata Sumarni pada Rabu, (6/5/2026).
Pengedar Tramadol dan Hexymer Diciduk di Bekasi
Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 295 butir obat jenis Hexymer dan 90 butir Tramadol. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 917.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam milik pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AMR diduga menjalankan aktivitas penjualan obat keras tersebut di wilayah Cikarang Barat. Hingga kini, penyidik masih mendalami jaringan serta asal-usul barang yang diedarkan.
“Terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Ratusan Pil Diamankan
Sumarni menambahkan, sejak Januari hingga 5 Mei 2026, Polres Metro Bekasi bersama jajaran telah mengungkap sebanyak 216 kasus narkotika dan obat keras dengan total 286 tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi 275,75 gram sabu, 3.235,03 gram ganja, 385.000 butir obat keras, 120 butir ekstasi, 604,89 gram sinte, 3,18 gram serbuk sinte, serta 13,52 gram bibit sinte.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras tanpa izin.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras tanpa izin. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
