Pramono Soroti Maraknya Begal di Jakarta, Pemprov-Polda Integrasikan 27 Ribu CCTV
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penanganan kasus begal dan kejahatan jalanan menjadi perhatian serius Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Pemprov menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kriminalitas yang mengganggu rasa aman warga di Ibu Kota.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan kasus begal yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Jakarta menjadi perhatian khusus pemerintah daerah bersama aparat kepolisian.
“Kasus begal belakangan ini menjadi perhatian serius Gubernur Pramono Anung. Tidak ada toleransi terhadap kriminalitas yang mengganggu rasa aman warga,” kata Chico, dikutip pada Kamis (28/5/2026).
Menurut Chico, Jakarta saat ini masih tercatat sebagai kota teraman kedua di kawasan ASEAN berdasarkan Global Residence Index 2026 dengan safety index 0,72. Posisi Jakarta berada di bawah Singapore dan berada di atas Bangkok, Hanoi, serta Kuala Lumpur.
Meski demikian, chico menegaskan status tersebut harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui kondisi keamanan yang nyata di lapangan.
“Status kota aman harus dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya di ranking internasional,” katanya.
Pemprov-Polda Integrasikan 27 Ribu CCTV
Sebagai langkah konkret menekan angka kriminalitas, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai mengintegrasikan sekitar 24 ribu hingga 27 ribu kamera CCTV milik Pemprov, Kepolisian, BUMD, OPD, hingga gedung-gedung swasta ke dalam satu sistem pemantauan terpusat.
Kesepakatan ingetrasi sistem tersebut telah ditandatangani oleh Pramono bersama Kepolda Metro Jaya pada 18 Mei 2026 lalu.
Nantinya, dasboard utama pemantauan akan berada di Polda Metro Jaya dan dapat diakses Pemprov DKI Jakarta guna mendukung deteksi dini, pemetaan titik rawan kriminalitas, hingga percepatan respons terhadap kasus tawuran dan kejahatan jalanan.
Selain integrasi CCTV, Polda Metro Jaya juga telah membentuk Tim Pembunuh Begal yang beroperasi selama 24 jam di sejumlah titik rawan berdasarkan hasil pemetaan data kriminalitas.
Patroli Malan dan PJU Diperkuat
Pemprov DKI Jakarta turut memperkuat patroli malam bersama aparat keamanan serta mempercepat perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di kawasan yang dinilai rawan tindak kriminal.
Menurut Chico, upaya penanganan begal dan kejahatan jalan tidak cukup hanya melalui penindakan hukum semata. Pemerintah juga mendorong langkah pencegahan melalui penguatan ekonomi masyarakat hingga pelibatan warga dalam sistem pelaporan.
“Kami terus bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menekan angka kejahatan secara signifikan dalam waktu dekat. Mohon dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan kejadian melalui Jakarta Kini atau nomor darurat 112 dan 110,” pungkasnya.
