Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengunjungi Nusa Tenggara Timur (NTT) guna melihat langsung kondisi masyarakat terdampak gempa masih menunggu perkembangan situasi di lapangan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah belum memastikan waktu kunjungan Presiden ke wilayah terdampak.

Keputusan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi terkini serta kebutuhan penanganan bencana.

Prasetyo menyampaikan hal itu saat menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Menurut Prasetyo, sejumlah menteri telah diterjunkan ke NTT untuk memantau secara langsung penanganan dampak gempa sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat di lokasi dapat ditangani.

“Nanti kita lihat situasinya ya, para menteri juga sudah di sana. Kita lihat seperti apa lalu kita putuskan,” kata Prasetyo.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru menentukan agenda kunjungan Presiden. Situasi di lapangan dan kebutuhan penanganan bencana menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan dibuat.

Kehadiran sejumlah menteri di lokasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi masyarakat terdampak, termasuk perkembangan penanganan pascagempa.

Dengan demikian, hingga Senin (17/8/2026), belum ada kepastian apakah Presiden Prabowo akan datang langsung ke NTT. Pemerintah masih memantau situasi dan mengevaluasi kebutuhan di lapangan.

Penanganan bencana menjadi perhatian pemerintah di tengah rangkaian peringatan HUT ke-81 RI. Pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan jajaran terkait untuk memastikan respons terhadap dampak gempa berjalan sesuai kebutuhan.

Rencana kunjungan Presiden nantinya akan mempertimbangkan efektivitas penanganan di lokasi. Apabila kondisi dan kebutuhan masyarakat memerlukan kehadiran langsung kepala negara, agenda tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemantauan pemerintah.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih menempatkan perkembangan kondisi korban dan kebutuhan penanganan sebagai dasar utama dalam menentukan langkah selanjutnya.