Sempat Dicopot Purbaya, Luky Alfirman Kini Dilantik Prabowo Jadi Wamenkeu!
HAIJAKARTA.ID- Presiden Prabowo Subianto melantik Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Luky dilantik bersama Nurkholisoh Ibnu Aman yang juga mendapat mandat sebagai Wamenkeu.
Pengangkatan keduanya menjadi bagian dari perubahan susunan Kabinet Merah Putih untuk melanjutkan masa jabatan periode 2024–2029.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Dengan masuknya Luky dan Nurkholisoh, posisi Wakil Menteri Keuangan kembali diisi oleh tiga orang.
Mereka akan bekerja bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan hingga berakhirnya masa jabatan pemerintahan periode 2024–2029.
Pernah Dicopot dari Jabatan Dirjen Anggaran
Penunjukan Luky sebagai Wamenkeu menjadi sorotan karena sebelumnya ia sempat diberhentikan dari jabatan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa, membenarkan pemberhentian Luky dari posisi tersebut pada April 2026.
Keputusan itu efektif mulai Selasa (21/4/2026). Selain Luky, Purbaya juga memberhentikan Febrio Nathan Kacaribu dari jabatan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Saat itu, Purbaya menyebut kedua posisi tersebut untuk sementara dijalankan oleh pelaksana harian (Plh).
Ia juga mengatakan belum memberikan tugas baru kepada Luky maupun Febrio karena masih mempertimbangkan posisi yang sesuai dengan kompetensi keduanya.
Beberapa bulan kemudian, Luky kembali mendapat penugasan di tingkat pimpinan Kementerian Keuangan, kali ini sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Rekam Jejak Panjang di Kementerian Keuangan
Luky bukan sosok baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia telah menempati berbagai posisi strategis dalam perjalanan kariernya sebagai birokrat di kementerian tersebut.
Pada 2011, Luky berpindah ke Badan Kebijakan Fiskal dan pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan APBN. Ia kemudian dipercaya memimpin Pusat Kebijakan Ekonomi Makro.
Kariernya berlanjut ketika pada 2015 ia dipercaya menjadi Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan di Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.
Posisi tersebut juga berkaitan dengan perannya sebagai Chief of Staff Menteri Keuangan.
Luky kemudian menduduki sejumlah jabatan eselon I. Ia pernah menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada 2017 serta mendapat mandat sebagai anggota ex-officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pada November 2022, Luky dipercaya menjadi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Selanjutnya, pada Mei 2025, ia ditugaskan sebagai Direktur Jenderal Anggaran sebelum diberhentikan dari jabatan tersebut pada April 2026.
Kini Kembali ke Jajaran Pimpinan Kemenkeu
Sebagai Wamenkeu, Luky akan bekerja bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta dua Wamenkeu lainnya, yakni Juda Agung dan Nurkholisoh Ibnu Aman.
Juda Agung lebih dahulu dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo pada 5 Februari 2026.
Sementara itu, Suahasil Nazara yang kini menjabat Menteri Keuangan sebelumnya merupakan Wakil Menteri Keuangan sejak 2019.
Ia kemudian diangkat sebagai Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 pada September 2026.
Menteri Keuangan Suahasil mengatakan ketiga Wamenkeu akan bekerja bersama untuk mendukung keseluruhan tugas Kementerian Keuangan.
Pembagian pekerjaan akan dibahas dan disesuaikan dengan tugas serta fungsi kementerian.
Menurut Suahasil, formasi tiga Wamenkeu tersebut akan saling melengkapi dalam menangani berbagai pekerjaan Kementerian Keuangan yang memiliki cakupan luas.
Dengan jabatan barunya, Luky kini kembali berada dalam jajaran pimpinan Kementerian Keuangan setelah sebelumnya sempat dicopot dari posisi Dirjen Anggaran.
Ia akan menjalankan tugas sebagai Wamenkeu untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
