Pria Aniaya Wanita Gegara Cipratan Air Saat Banjir di Koja, Polisi Bekuk Pelaku
HAIJAKARTA.ID – Kasus pria aniaya wanita gegara cipratan air saat banjir di Koja menghebohkan warga Jakarta Utara. Seorang pria berinisial YJJG (28) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Koja setelah diduga menganiaya seorang perempuan hingga mengalami luka dan pendarahan.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah kondisi banjir yang melanda wilayah Koja pada Selasa (13/1/2026) dini hari. Korban diketahui berinisial AP (21).
Kapolsek Koja, Kompol Andri Suharto, mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
“Kami mengamankan pelaku setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban serta informasi yang beredar di media sosial,” ujar Andri, Jumat (16/1/2026).
Kronologi Pria Aniaya Wanita Gegara Cipratan Air Saat Banjir di Koja
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pria aniaya wanita gegara cipratan air saat banjir di Koja terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, korban melintas bersama pacarnya di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja.
Pelaku melintas seorang diri dengan sepeda motor dan melaju cukup kencang.
Kondisi jalan yang becek akibat hujan membuat cipratan air dari kendaraan pelaku mengenai tubuh korban.
Merasa tidak terima, korban kemudian menegur pelaku.
Namun, pelaku justru menghentikan kendaraannya dan terlibat adu mulut dengan korban serta pacarnya.
Sejumlah warga sempat berupaya melerai pertengkaran tersebut, tetapi emosi pelaku tak kunjung mereda.
Pelaku lalu menghampiri korban yang masih berada di atas sepeda motor dan memukul wajah korban hingga hidungnya mengeluarkan darah.
Usai melakukan pemukulan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Kapolsek Koja menyebutkan, insiden pria aniaya wanita gegara cipratan air saat banjir di Koja tersebut sempat terekam dan videonya beredar luas di media sosial.
“Kejadian tersebut sempat direkam dan videonya beredar luas di media sosial hingga menjadi viral,” kata Andri.
Petugas piket Reskrim Polsek Koja yang mengetahui video tersebut dari media sosial Instagram langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari warga sekitar.
Namun, karena warga tidak mengetahui secara pasti pemicu kejadian, petugas kemudian menghubungi korban untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut sekaligus meminta korban membuat laporan polisi.
“Kami langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Saat ini yang bersangkutan masih berada di Polsek Koja untuk menjalani proses penyidikan lanjutan,” jelas Andri.
Kasus pria aniaya wanita gegara cipratan air saat banjir di Koja kini ditangani oleh Polsek Koja dan pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
