Ratusan Kepala Sekolah di Sulsel Mundur dari Jabatan, DPRD Soroti Temuan BPK!
HAIJAKARTA.ID- Polemik pengunduran diri ratusan kepala sekolah di Provinsi Sulawesi Selatan menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa langkah tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan yang menemukan sejumlah persoalan administrasi dan penggunaan anggaran di lingkungan sekolah.
Temuan itu kemudian menjadi salah satu dasar evaluasi terhadap para kepala sekolah.
Fakta tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi E DPRD Sulawesi Selatan dan jajaran Dinas Pendidikan Sulsel yang berlangsung di Makassar, Jumat (12/6/2026).
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengungkapkan bahwa ratusan kepala sekolah diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri yang dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, pada tahap pertama terdapat 128 kepala sekolah yang diminta menandatangani surat tersebut, sementara pada tahap kedua jumlahnya mencapai 198 orang.
Secara keseluruhan, jumlah kepala sekolah yang terdampak disebut mendekati 500 orang.
“Informasi yang kami terima, ada ratusan kepala sekolah yang diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri oleh Dinas Pendidikan,” ujar Andi Tenri usai rapat.
Berawal dari Temuan BPK
Andi Tenri menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak muncul tanpa alasan. Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan, langkah evaluasi terhadap kepala sekolah dipicu oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa sebagian besar temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh para kepala sekolah dengan mengembalikan nilai kerugian yang ditemukan kepada kas daerah sesuai rekomendasi auditor.
“Temuan BPK itu pada prinsipnya sudah ditindaklanjuti. Kepala sekolah yang bersangkutan telah mengembalikan temuan sesuai arahan auditor,” katanya.
Dinilai Bertujuan Baik, Namun Menimbulkan Kegaduhan
Meski memicu kontroversi dan keresahan di kalangan tenaga pendidik, DPRD menilai kebijakan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan.
Andi Tenri menilai pemerintah pusat saat ini mendorong kepala sekolah dan guru agar lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan, pembinaan siswa, serta pengembangan kapasitas akademik dibandingkan disibukkan dengan berbagai urusan administratif dan pengelolaan proyek.
Menurutnya, niat awal dari kebijakan tersebut kemungkinan bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan sekolah.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan kebijakan harus mempertimbangkan aspek psikologis serta kenyamanan para kepala sekolah dan guru agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan.
DPRD Minta Pengunduran Diri Tidak Dilanjutkan
Komisi E DPRD Sulsel merekomendasikan agar Dinas Pendidikan menghentikan permintaan penandatanganan surat pengunduran diri kepada kepala sekolah.
DPRD berpandangan bahwa persoalan yang menjadi temuan auditor telah diselesaikan secara administratif karena pihak terkait telah memenuhi kewajiban pengembalian kerugian negara sebagaimana rekomendasi BPK.
Karena itu, langkah pengunduran diri massal dinilai tidak lagi relevan untuk diteruskan.
“Kami menyarankan agar surat pernyataan pengunduran diri tersebut tidak dilanjutkan karena temuan yang ada telah ditindaklanjuti,” ujar Andi Tenri.
Temuan Didominasi Pengelolaan Dana BOS
Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa sebagian besar temuan auditor berkaitan dengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penggunaan dana pendidikan yang belum sesuai ketentuan menjadi salah satu catatan utama dalam pemeriksaan berkala yang dilakukan BPK di sejumlah sekolah di Sulawesi Selatan.
Meski demikian, DPRD menilai persoalan tersebut telah memperoleh penyelesaian administratif setelah kepala sekolah yang bersangkutan mengembalikan dana sesuai hasil audit.
Oleh sebab itu, DPRD berharap Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan dapat menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif bagi para guru dan kepala sekolah agar fokus terhadap peningkatan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola pendidikan dan akuntabilitas penggunaan anggaran sekolah.
DPRD menegaskan pentingnya pembinaan serta pendampingan kepada kepala sekolah agar kesalahan administrasi serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

