sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Skor SKD 400 belum tentu bisa lanjut ke tahap SKB CPNS 2024, kenapa begitu?

Dalam seleksi CPNS 2024 peserta yang mengikuti tes SKD perlu memahami bahwa meskipun memperoleh skor total yang tinggi misalkan 400, tidak otomatis bisa lolos ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kelolosan peserta ke tahap SKB, termasuk memenuhi passing grade (nilai ambang batas) untuk setiap subtes dan peringkat akhir dalam formasi yang dilamar.

2 Faktor Penyebab Skor SKD Tinggi Belum Tentu Lanjut SKB

Berikut adalah penjelasan rinci mengenai dua faktor utama yang menyebabkan peserta dengan skor SKD tinggi belum tentu lanjut ke SKB:

1. Tidak Memenuhi Passing Grade pada Salah Satu Subtes

Meskipun total skor SKD cukup tinggi, peserta bisa saja gagal jika salah satu subtes tidak mencapai passing grade yang ditetapkan. SKD terdiri dari tiga subtes, yaitu:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan 30 soal
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan 35 soal
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan 45 soal

Setiap subtes memiliki passing grade yang harus dipenuhi, sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu:

  • TWK dengan nilai ambang batas adalah 65
  • TIU dengan nilai ambang batas adalah 80
  • TKP dengan nilai ambang batas adalah 166

Sebagai contoh, jika seorang peserta mendapat skor total 400 namun gagal memenuhi nilai minimal pada salah satu subtes, missal hanya mendapat 60 pada TWK (di bawah passing grade 65).

Maka peserta tersebut akan langsung dinyatakan tidak lolos, meskipun skor totalnya sangat tinggi.

Untuk bisa melanjutkan ke tahap SKB, peserta wajib memenuhi passing grade dari ketiga subtes tersebut.

2. Tidak Masuk dalam Peringkat Tertinggi

Selain harus memenuhi passing grade, peserta SKD juga harus masuk dalam perangkingan berdasarkan nilai SKD untuk bisa mengikuti SKB.

Sistem peringkat ini menggunakan aturan bahwa jumlah peserta yang berhak mengikuti SKB adalah tiga kali dari jumlah formasi yang tersedia untuk jabatan yang dilamar.

Apa arti peringkat 3 kali jumlah formasi?

Jika formasi yang dibuka untuk jabatan tertentu membutuhkan 8 orang, maka yang berhak maju ke tahap SKB adalah 3 kali jumlah formasi tersebut, yaitu 24 peserta dengan nilai SKD tertinggi.

Hal ini berarti peserta dengan nilai SKD harus berada di peringkat maksimal 24 besar untuk bisa lanjut ke tahap SKB.

Contoh Kasus

Misalkan kamu sedang melamar untuk posisi yang menyediakan 8 formasi. Peserta yang berhak maju ke SKB adalah peserta dengan nilai SKD terbaik yang masuk dalam 24 peringkat teratas.

Meskipun total nilai SKD kamu mencapai 400, jika nilai kamu berada di peringkat 25 atau lebih rendah maka kamu tidak akan lolos ke tahap SKB.

Hal ini karena hanya peserta yang berada dalam peringkat 1 hingga 24 yang diizinkan melanjutkan seleksi.

Faktor Utama Kelulusan SKD CPNS 2024

Kelulusan SKD tidak hanya ditentukan oleh total skor tinggi seperti 400, tetapi juga oleh dua faktor utama:

1. Memenuhi Passing Grade di Ketiga Subtes

Kamu harus mencapai nilai minimal yang telah ditetapkan untuk TWK (65), TIU (80), dan TKP (166).

Jika salah satu subtes tidak memenuhi passing grade, maka peserta tidak lolos SKD meskipun skor totalnya tinggi.

2. Masuk dalam Peringkat 3 Kali Jumlah Formasi

Peserta juga harus berada dalam peringkat tertinggi yang diambil dari 3 kali jumlah formasi yang dibutuhkan.

Jika formasi hanya membutuhkan 8 orang, hanya 24 peserta dengan nilai terbaik yang berhak lanjut ke SKB.

Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk tidak hanya fokus pada nilai total SKD, tetapi juga memperhatikan setiap subtes dan bersaing untuk memperoleh peringkat yang cukup tinggi agar bisa melanjutkan ke tahap SKB.

Kelulusan SKD bukan hanya tentang mencapai skor total tinggi, tetapi juga tentang memenuhi syarat pada semua aspek yang telah ditetapkan dalam seleksi CPNS 2024.