Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Direktorat Riserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan modus unik yang digunakan pelaku, yakni memakai stiker jasa sedot WC sebagai penada lokasi penyimpanan atau “tempel” narkoba.

Kasus tersebut diungkap oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu, (7/6/2026). Pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai adanya transaksi narkoba yang akan berlangsung di kawasan Cipayung.

Kanit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Gandi Rezeki Sinaga, mengatakan tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga berhasil mengidentifikasi target di sebuah kontrakan.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi target yang berada di depan kontrakan,” kata Gandi dalam keterangannya pada Rabu, (17/6/2026).

Sindikat Narkoba di Jaktim Gunakan Stiker Sedot WC Sebagai Kode Tempat Sabu

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan berbagai barang bukti narkotika, mulai dari sabu hingga tembakau sintesis. Namun yang menarik perhatian adalah cara pelaku menandai lokasi pemyimpanan barang haram tersebut.

Menurut Gandi, jaringan pengedar menggunakan sistem tempel dengan menempelkan stiker jasa sedot WC  di sejumlah titik sebagai kode rahasia.

Stiker tersebut dipasang pada tiang listrik atau pohon yang menjadi titik penyimpanan narkoba.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku menggunakan stiker sedot WC yang akan ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung,” ungkapnya.

Sabu hingga Bibit Sintesis Disita

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, enam botol bibit sintetis, dua timbangan digital, dua telepon genggam, serta plastik klip yang digunakan untuk mengemas narkotika.

“Dari tangan pelaku polisi menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 gram, 17 sedotan berisi sabu, Tembakau sintetis 15 gram, 6 botol bibit Sintetis, dua timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” jelas Gandi.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba dengan modus stiker sedot WC tersebut.