Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- THR TPG 2026 dipastikan cair sebelum lebaran, berikut estimasi nominal berdasarkan golongannya!

Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 akan dilakukan sebelum Idul Fitri.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi jutaan tenaga pendidik yang selama ini menantikan kepastian dukungan finansial menjelang Lebaran.

Melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama Republik Indonesia, pemerintah menyiapkan skema penyaluran yang lebih terstruktur, transparan, serta minim hambatan administratif.

Langkah ini diambil agar guru dapat mempersiapkan kebutuhan hari raya tanpa kekhawatiran keterlambatan dana, seperti yang sempat terjadi pada beberapa periode sebelumnya.

Apa Itu THR TPG dan Siapa yang Berhak Menerima?

THR TPG merupakan tunjangan khusus yang diberikan kepada guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan profesionalisme. Komponen yang diterima umumnya meliputi:

  • Gaji pokok satu bulan
  • Tunjangan melekat sesuai status kepegawaian
  • Insentif profesi bagi guru non-ASN tertentu

Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli tenaga pendidik sekaligus memperkuat kesejahteraan mereka menjelang hari besar keagamaan.

Estimasi Nominal THR TPG 2026 Berdasarkan Golongan

Berikut kisaran dana yang diproyeksikan diterima guru tahun ini:

Kategori Guru    Status   Perkiraan Nominal

PNS Golongan IV             ASN pusat/daerah          Rp5,5 juta – Rp6,3 juta

PNS Golongan III             ASN pusat/daerah          Rp3,5 juta – Rp4,8 juta

PPPK                                   ASN kontrak                    Rp3,2 juta – Rp4,2 juta

Honorer bersertifikat     Non-ASN                          ± Rp1,5 juta

Secara umum, terdapat penyesuaian naik sekitar 5–8 persen dibanding tahun sebelumnya seiring perubahan struktur gaji ASN.

Jadwal Penyaluran: H-10 Lebaran Mulai Masuk Rekening

Pemerintah menargetkan pencairan dimulai sekitar sepuluh hari sebelum Idul Fitri 2026. Dana akan disalurkan bertahap:

  • Dari kas negara ke instansi pusat
  • Dilanjutkan ke pemerintah daerah
  • Masuk langsung ke rekening guru penerima

Keterlambatan biasanya terjadi akibat proses verifikasi data di tingkat sekolah atau dinas pendidikan.

Cara Cek Status THR TPG Secara Online

Guru dapat memantau pencairan melalui sistem digital resmi:

  • Login akun Info GTK
  • Periksa menu validasi tunjangan profesi
  • Pantau status penyaluran dana
  • Aktifkan notifikasi mobile banking

Pastikan nomor rekening di Dapodik aktif dan sesuai identitas kependudukan.

Syarat Wajib Penerima THR TPG

Agar dana bisa dicairkan, guru harus memenuhi ketentuan utama:

  • Terdaftar aktif di Dapodik
  • Beban mengajar minimal 24 jam per minggu
  • Memiliki sertifikat pendidik & NRG valid
  • Data rekening sesuai NIK

Kesalahan kecil pada input data bisa membuat pencairan tertunda.

Penyebab THR Guru Gagal Masuk Rekening

Beberapa kendala yang sering terjadi antara lain:

  • Data kependudukan tidak sinkron
  • Rekening pasif/dormant
  • Jam mengajar tidak memenuhi syarat
  • NRG salah input

Solusinya adalah segera melakukan pembaruan data melalui operator sekolah.

Tips Mengelola Dana THR Agar Tidak Cepat Habis

Pakar keuangan menyarankan:

  • Lunasi kewajiban jangka pendek
  • Sisihkan minimal 20% untuk tabungan
  • Hindari belanja impulsif
  • Prioritaskan kebutuhan pokok Lebaran

Dengan pengelolaan tepat, THR bisa menjadi bantalan finansial pasca-hari raya.

Pencairan THR TPG 2026 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan guru sebagai pilar pembangunan SDM nasional.

Dengan jadwal yang lebih jelas, sistem digital yang diperkuat, serta nominal yang meningkat, tenaga pendidik diharapkan dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang dan sejahtera.