Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Ramai perbincangkan di media sosial mengenai unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) yang membahas tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Unggahan tersebut memicu perdebatan di ruang publik sebelum akhirnya dihapus oleh pihak organisasi mahasiswa.

Viral Kajian BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Itu Normal

Dalam kajian yang sempat diunggah, BEM Psikologi UI menyebut orientasi homoseksual dan heteroseksual sama-sama merupakan bagian normal dan natural dari keberagaman seksualitas manusia.

Pernyataan tersebut mengacu pada laporan American Psychological Associatiob (APA) tahun 2008.

“American Psychological Association (2008) melaporkan bahwa nggak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental ataupun bentuk ‘penyimpangan’,” tulis BEM Psikologi UI dalam unggahannya.

Unggahan tersebut kemudian menuai beragam respons dari masyarakat hingga akhirnya dihapus.

UI Tegaskan Bukan Sikap Resmi Kampus

Menanggapi polemik yang berkembang, Universitas Indonesia (UI) memberikan klarifikasi melalui Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro.

Erwin menegaskan bahwa materi yang dipublikasikan tersebut merupakan produk internal salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi UI dan tidak mencerminkan sikap resmi universitas.

Menurutnya, materi tersebut menggunakan rujukan literatur psikologi yang berada dalam ranah akademik.

“Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup,” kata Erwin pada Jumat, (3/7/2026).

Ia menegaskan, UI tidak menyelenggarakan, memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun.

“Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun,” sambungnya.

Tegaskan Komitmen pada Pancasila dan Aturan yang Berlaku

Erwin menambahkan, sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), UI tetap berkomitmen pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

UI juga meluruskan bahwa inti dari kajian yang dibuat organisasi mahasiswa tersebut adalah penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan persekusi di lingkungan kampus.

Sebagai tindak lanjut, pihak rektorat akan memperkuat mekanisme koordinasi internal, khususnya dalam pengawasan materi komunikasi publik yang menggunakan identitas kelembagaan universitas.

Selain itu, UI menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan belajar yang aman bagi seluruh sivitas akademika.

“Universitas Indonesia menjamin lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan penyebaran data pribadi tanpa izin (doxxing) terhadap seluruh warganya,” pungkas Erwin.

Tanggapan Warganet

Unggahan tersebut turut memicu berbagai komentar dari warganet di media sosial.

“Ketika orang mulai berfikir bahwa iya memiliki pola pikir yang cukup cerdas untuk mengatakan sesuatu, padahal di sisi lain bahwa dia sedang dikalahkan oleh pola pikirnya itu sendiri,” tulis akun @ini_mei***

“Nah ini yang dimaksud harus seimbang, orang berilmu tinggi harus diimbangi dengan agama, supaya ilmu tidak kehilangan moralitasnya dan orang yg beragama harus diimbangi dengan ilmu, supaya praktek keagamaannya tidak tersesat dan buta,” tulis akun @tgh_nh***

“MENGHARGAI PERBEDAAN TAPI TIDAK DENGAN PENYIMPANGAN,” tulis akun @rak***