Warga Geruduk Rumah yang Jadi Tempat Ibadah Umat Kristiani di Sukabumi, Polisi Turun Tangan

HAIJAKARTA.ID – Sebuah rumah pribadi di Sukabumi yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat ibadah bagi umat Kristiani menjadi pusat perhatian setelah warga setempat menggelar protes.
Aksi tersebut berlangsung pada Jumat (27/6/2025) siang di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Warga Geruduk Rumah yang Jadi Tempat Ibadah Umat Kristiani di Sukabumi
Kepala Kepolisian Sektor Cidahu, AKP Endang Slamet, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi dan melakukan dialog dengan pengelola rumah.
Dalam pertemuan itu, pihak pengelola menyatakan tidak akan lagi menggunakan rumah tersebut untuk kegiatan keagamaan.
“Pihak pengelola menyatakan tidak akan mengadakan kegiatan ibadah untuk umat non-Muslim dan akan selalu menjalin komunikasi dengan warga sekitar serta pihak pemerintah jika ada kegiatan apapun di rumah singgah tersebut, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Endang melalui keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (29/6/2025).
Forkopimcam Turun Tangan, Pemantauan Diperketat
Situasi di lokasi kini terpantau kondusif setelah dilakukan musyawarah antara pihak terkait. Saat ini, rumah yang sempat digunakan untuk ibadah itu berada dalam pengawasan ketat oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu serta tokoh masyarakat.
Langkah pemantauan ini, menurut Endang, bertujuan untuk mengantisipasi munculnya ketegangan sosial yang berkaitan dengan isu SARA, mengingat sensitivitas masyarakat sekitar.
“Pemantauan ini dilakukan guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, karena sangat mungkin isu ini dikaitkan dengan sentimen SARA. Terlebih mayoritas warga di kawasan tersebut merupakan umat Islam,” pungkasnya.
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah berharap semua pihak tetap menjaga keharmonisan dan menghormati nilai-nilai toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.