21 KK di Kalideres Jakbar Direlokasi ke Rusunawa Jelang Ramadan, Lahan Dipakai TPU
HAIJAKARTA.ID – Sebanyak 21 KK di Kalideres Jakbar direlokasi ke Rusunawa jelang Ramadan sebagai tindak lanjut rencana pemanfaatan lahan permukiman untuk Taman Pemakaman Umum (TPU).
Relokasi ini menyasar warga di RW 07 Kelurahan Kamal serta RW 04, 05, dan 08 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Hal tersebut dilakukan demi memastikan warga mendapatkan hunian yang lebih layak sebelum bulan suci tiba.
Pemindahan dilakukan ke Rusunawa Pesakih dan Rusunawa Tegal Alur yang dinilai telah siap secara fasilitas.
“Ada 21 KK ber-KTP DKI yang sudah siap akan kita relokasi sebelum bulan Ramadan ke Rusunawa Pesakih dan Rusunawa Tegal Alur, ” kata Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).
Relokasi Demi Hunian Layak dan Aman
Iin menjelaskan, relokasi ini bertujuan untuk menjamin warga memperoleh tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman.
Pemerintah Kota Jakarta Barat juga telah berkoordinasi dengan pengelola Rusunawa guna memastikan seluruh sarana dan prasarana di unit hunian berfungsi dengan baik sebelum warga menempatinya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola Rusunawa agar sarana dan prasarana yang ada di unit Rusunawa benar-benar bisa digunakan dengan baik,” terangnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan wilayah sekaligus pemenuhan hak dasar warga terhadap hunian yang lebih layak.
Pendataan Warga Masih Berjalan
Sementara itu, Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo, memaparkan bahwa dari total 121 kepala keluarga yang tinggal di wilayahnya dan menempati lahan tersebut, hanya sebagian yang memenuhi syarat relokasi tahap awal.
“Kalau untuk sewanya nanti, infonya akan gratis enam bulan, itu sudah diajukan oleh Pemkot Jakarta Barat. Harapannya, pelaksanaan relokasi ini berjalan dengan optimal seluruhnya,” tandasnya.
Anugerah menjelaskan, sebanyak 36 KK tercatat memiliki KTP DKI Jakarta, sementara 85 KK lainnya berasal dari luar wilayah administrasi DKI.
Dari jumlah tersebut, 11 KK sudah masuk dalam program relokasi yang akan dipindahkan sebelum Ramadan, sedangkan sisanya masih dalam proses pendataan dan penyesuaian kebijakan.
Diketahui, secara keseluruhan terdapat 248 KK yang menempati lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Di Kelurahan Kamal, tercatat 127 KK dengan 113 KK ber-KTP DKI dan sisanya berasal dari Tangerang serta wilayah lain.
Adapun di Kelurahan Pegadungan, terdapat 121 KK dengan komposisi 36 KK ber-KTP DKI dan 85 KK tidak ber KTP-DKI Jakarta.
