30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ditempatkan Awal Agustus 2026, Targetkan Pengelolaan Lebih Profesional!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan sekitar 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan mulai ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia pada awal Agustus 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kelembagaan koperasi desa agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, para calon manajer saat ini masih menjalani serangkaian pelatihan yang mencakup pendidikan bela negara dan pelatihan manajerial.
Setelah seluruh tahapan selesai, mereka akan langsung ditempatkan di koperasi-koperasi yang infrastruktur pendukungnya telah siap beroperasi.
Penempatan Dilakukan Bertahap
Ferry menjelaskan, proses penempatan tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap mengikuti penyelesaian pembangunan fisik Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Pembangunan tersebut meliputi gudang penyimpanan, gerai usaha, hingga berbagai fasilitas penunjang operasional koperasi.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan setiap koperasi yang mulai beroperasi telah memiliki sarana yang memadai sehingga para manajer dapat langsung bekerja secara optimal tanpa terkendala fasilitas.
“Awal Agustus pelatihan selesai dan para manajer akan langsung ditempatkan di Kopdes Merah Putih yang pembangunan fisiknya telah rampung,” ujar Ferry dalam konferensi pers di Jakarta.
Ditempatkan Sesuai Daerah Asal
Kementerian Koperasi juga menetapkan kebijakan agar para manajer ditempatkan sesuai dengan daerah asal masing-masing.
Kebijakan ini dinilai penting karena para manajer dinilai telah memahami karakteristik wilayah, potensi ekonomi lokal, budaya masyarakat, hingga kebutuhan usaha yang berkembang di daerahnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap proses pengembangan koperasi desa dapat berlangsung lebih efektif karena dikelola oleh sumber daya manusia yang memahami kondisi lapangan secara langsung.
Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Manajerial
Sebelum resmi bertugas, seluruh calon manajer mengikuti program pelatihan bela negara yang diselenggarakan pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan.
Program tersebut merupakan hasil evaluasi dari skema sebelumnya sehingga durasi pelatihan dipersingkat menjadi sekitar dua pekan agar lebih efektif namun tetap memberikan pembekalan kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Setelah menyelesaikan pelatihan bela negara, peserta akan mengikuti pelatihan manajerial yang disiapkan langsung oleh Kementerian Koperasi.
Dibekali 12 Modul Kompetensi
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengungkapkan Kemenkop telah menyiapkan 12 modul pelatihan manajerial sebagai bekal bagi seluruh calon manajer.
Materi pelatihan meliputi:
- Manajemen koperasi modern.
- Tata kelola kelembagaan.
- Pengelolaan keuangan.
- Digitalisasi koperasi.
- Pengembangan bisnis.
- Pemasaran produk.
- Praktik koperasi sukses yang telah menembus pasar ekspor.
- Kepemimpinan dan pelayanan masyarakat.
Pemerintah berharap materi tersebut mampu mencetak manajer koperasi yang profesional, inovatif, dan mampu mengembangkan koperasi menjadi lembaga usaha yang sehat serta berdaya saing tinggi.
Wajib Mengantongi Sertifikasi BNSP
Tak hanya mengikuti pelatihan, seluruh calon manajer juga diwajibkan menjalani uji kompetensi sebelum bertugas.
Mereka nantinya akan memperoleh sertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi yang dimiliki.
Kementerian Koperasi menegaskan sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan Kopdes Merah Putih dilakukan secara profesional dan tidak sekadar menjadi program seremonial.
Jumlah Manajer Akan Terus Bertambah
Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan sekitar 30 ribu manajer untuk mengisi kebutuhan Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Namun jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah seiring pembangunan koperasi desa yang masih berlangsung di seluruh Indonesia.
Pemerintah menargetkan penambahan kebutuhan manajer dilakukan secara bertahap pada tahun berikutnya menyesuaikan penyelesaian pembangunan gudang, gerai, dan fasilitas operasional koperasi.
