sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi.

Kali ini, dugaan tersebut menyeret sejumlah dosen di UPN Veteran Yogyakarta setelah laporan terkait kekerasan seksual mencuat dan viral di media sosial.

Pihak kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menyatakan telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan beberapa tenaga pendidik di lingkungan kampus.

Kampus Ambil Langkah Tegas

Sebagai langkah awal, pihak universitas langsung mengambil tindakan administratif dengan menonaktifkan sementara dosen yang dilaporkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 tertanggal 19 Mei 2026.

Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, menegaskan bahwa langkah itu dilakukan untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif sekaligus memberikan rasa aman bagi korban maupun sivitas akademika kampus.

Menurutnya, seluruh proses penanganan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dugaan Sudah Berlangsung Sejak 2022

Informasi yang beredar di media sosial menyebut dugaan pelecehan tersebut diduga telah terjadi sejak tahun 2022.

Kasus ini pertama kali ramai diperbincangkan setelah akun media sosial X mengunggah dugaan penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum dosen terhadap mahasiswa.

Sejumlah modus yang disebut digunakan antara lain mengajak korban makan bersama, meminta bantuan mengoreksi tugas, hingga mengajak mahasiswa mendampingi kegiatan pengabdian masyarakat di luar kampus.

Dalam pemeriksaan awal, Satgas PPKPT juga telah memeriksa sejumlah saksi mahasiswa serta meminta klarifikasi dari dosen terlapor.

Dugaan tindakan yang dilaporkan sementara ini mencakup kekerasan verbal dan tulisan bernuansa seksual.

Perlindungan Korban Jadi Prioritas

UPN Veteran Yogyakarta memastikan identitas korban maupun pelapor dirahasiakan sepenuhnya selama proses investigasi berlangsung.

Kampus juga menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual maupun penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik.

Pihak universitas menyebut proses belajar mengajar mahasiswa tetap berjalan normal meskipun ada penonaktifan sementara terhadap dosen yang diperiksa.

Sorotan terhadap Kekerasan Seksual di Kampus

Kasus ini kembali membuka perhatian publik terhadap persoalan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi yang kerap melibatkan relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa.

Sejumlah penelitian internasional menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual di lingkungan akademik sering mengalami tekanan psikologis dan kesulitan melapor karena adanya ketimpangan kekuasaan.

Fenomena tersebut juga memicu desakan publik agar kampus-kampus di Indonesia memperkuat sistem perlindungan korban, mempercepat penanganan laporan, dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku apabila terbukti bersalah.

Proses Investigasi Masih Berjalan

Hingga saat ini, proses investigasi internal masih berlangsung. Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta menyatakan akan terus mendalami seluruh laporan dan bukti yang masuk sebelum mengambil keputusan lanjutan.

Pihak kampus juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.