Apakah Cuti Bersama Memotong Cuti Tahunan? Ini Penjelasan Aturan Libur Lebaran 2026
HAIJAKARTA.ID – Pertanyaan apakah cuti bersama memotong cuti tahunan kerap muncul setiap kali pemerintah menetapkan jadwal libur panjang, terutama saat momentum hari raya keagamaan seperti Idul Fitri.
Setiap tahun, pemerintah menetapkan cuti bersama sebagai hari libur tambahan yang biasanya ditempatkan sebelum atau setelah libur nasional.
Kebijakan ini umumnya berkaitan dengan perayaan hari besar keagamaan agar masyarakat memiliki waktu libur yang lebih panjang.
Pada tahun 2026, cuti bersama Idul Fitri jatuh pada bulan Maret.
Penetapan jadwal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Apakah Cuti Bersama Memotong Cuti Tahunan?
Pertanyaan apakah cuti bersama memotong cuti tahunan memiliki jawaban yang berbeda tergantung pada status pekerja.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pelaksanaan cuti bersama dapat mengurangi hak cuti tahunan bagi pekerja atau karyawan, sesuai dengan aturan perundang-undangan maupun kebijakan masing-masing perusahaan atau instansi.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai atau pekerja sesuai ketentuan yang berlaku di setiap unit kerja, organisasi, lembaga, atau perusahaan.
Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk pegawai negeri, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
Aturan menyebutkan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026
Berdasarkan SKB tersebut, berikut jadwal cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah pada tahun 2026:
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Dengan adanya cuti bersama tersebut, masyarakat memiliki kesempatan menikmati waktu libur yang lebih panjang saat perayaan Lebaran.
Jadwal Libur Lebaran 2026
Menariknya, libur Lebaran tahun 2026 juga berdekatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, sehingga terbentuk rangkaian libur panjang.
Berikut jadwal lengkap libur panjang tersebut:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Rangkaian libur ini membuat masyarakat berpotensi menikmati waktu istirahat yang cukup panjang.
Daftar Tanggal Merah 2026 Setelah Libur Lebaran
Setelah rangkaian libur Nyepi dan Lebaran, masih terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Libur Nasional 2026
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Natal
Cuti Bersama 2026
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Natal
Dengan mengetahui jadwal tersebut, masyarakat dapat merencanakan kegiatan liburan maupun perjalanan jauh dengan lebih matang sepanjang tahun 2026.
