Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pencairan Bansos PKD Jakarta sudah resmi dimulai pada hari ini, Jumat, 25 April 2025.

Program bantuan ini mencakup tiga jenis kartu bantuan, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Berdasarkan data yang diumumkan melalui situs resmi milik Pemprov DKI Jakarta, jumlah total penerima bantuan pada tahap pencairan bulan April ini mencapai 142.409 orang.

Setiap penerima akan memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan.

Rincian Jumlah Penerima Bansos PKD Jakarta April 2025:

  • KLJ (Kartu Lansia Jakarta): 114.918 penerima
  • KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): 14.023 penerima
  • KAJ (Kartu Anak Jakarta): 13.468 penerima

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak, dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKD Jakarta 2025 Secara Online

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial secara daring atau online, dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi Pemprov DKI Jakarta: https://siladu.jakarta.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Klik tombol “Cek” untuk melanjutkan.
  • Sistem akan menampilkan hasil pencocokan. Bila NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, maka informasi penerima beserta datanya akan muncul di layar.
  • Jika nama Anda tidak muncul, itu berarti Anda belum memenuhi syarat atau tidak terdaftar sebagai penerima bansos KLJ, KPDJ, maupun KAJ.

Panduan Pencairan Dana Bansos PKD Jakarta 2025

Bagi masyarakat yang telah dipastikan sebagai penerima bantuan PKD, berikut prosedur resmi yang perlu diikuti untuk mencairkan dana:

  • Datangi kantor cabang Bank DKI terdekat yang menyediakan layanan pencairan bansos PKD (meliputi KLJ, KPDJ, dan KAJ).
  • Siapkan dokumen pendukung, seperti KTP elektronik dan kartu bantuan (KLJ/KPDJ/KAJ) sebagai bukti identitas dan status penerima bantuan.
  • Ambil nomor antrean di loket khusus pencairan bansos PKD.
  • Petugas bank akan melakukan proses verifikasi data, memastikan bahwa penerima sesuai dengan database yang ada.
  • Pencairan dana dilakukan, bisa melalui penarikan tunai maupun metode lain yang ditentukan oleh pihak bank.

Setelah dana berhasil dicairkan, penerima diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan berikutnya.

Jadwal Pencairan Selanjutnya

Dinas Sosial DKI Jakarta menyampaikan bahwa pencairan tahap berikutnya diperkirakan akan dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.

Informasi lengkap mengenai jadwal resmi pencairan lanjutan akan diumumkan melalui:

Masyarakat diharapkan mengikuti kanal resmi tersebut untuk mendapatkan update terkini terkait program bansos.