Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- BI Checking resmi diganti SLIK, begini cara mengecek riwayat utang secara mandiri!

Masyarakat Indonesia kini semakin mudah untuk memantau riwayat kredit dan status pinjaman mereka secara mandiri melalui layanan daring resmi milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Layanan yang dahulu dikenal dengan istilah “BI Checking” kini telah sepenuhnya digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Perubahan ini sebenarnya sudah berlaku sejak tahun 2018, ketika pengelolaan data informasi kredit berpindah dari Bank Indonesia ke OJK.

Saat ini, masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui platform resmi iDebku yang disediakan OJK secara online.

Melalui layanan ini, pengguna dapat mengetahui catatan pinjaman, histori pembayaran kredit, hingga tingkat kelayakan kredit yang menjadi pertimbangan penting bagi bank maupun lembaga keuangan sebelum menyetujui pengajuan pinjaman baru.

Platform iDebku dapat diakses melalui situs resmi OJK di iDebku OJK https://idebku.ojk.go.id

SLIK Jadi Acuan Penting Lembaga Keuangan

SLIK merupakan sistem yang menyimpan dan menampilkan informasi debitur dari berbagai lembaga jasa keuangan, mulai dari perbankan, perusahaan pembiayaan, hingga layanan pinjaman berbasis teknologi finansial atau fintech lending.

Data dalam SLIK menjadi salah satu indikator utama yang digunakan lembaga keuangan untuk menilai kemampuan dan kedisiplinan seseorang dalam membayar kewajiban kreditnya.

Oleh karena itu, catatan kredit yang baik sangat berpengaruh terhadap peluang seseorang memperoleh pinjaman, kartu kredit, hingga akses pembiayaan usaha.

Selain itu, laporan SLIK juga dapat membantu masyarakat mendeteksi lebih awal apabila terdapat penyalahgunaan identitas, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan pihak lain untuk mengajukan pinjaman online tanpa izin.

Informasi yang Tersedia di Laporan SLIK

Laporan iDebku memuat berbagai informasi penting terkait riwayat kredit seseorang, di antaranya:

  • Identitas debitur
  • Daftar fasilitas kredit atau pinjaman
  • Jumlah sisa kewajiban utang
  • Riwayat pembayaran cicilan
  • Status kolektibilitas kredit
  • Riwayat pinjaman dari bank maupun fintech

Informasi tersebut bersifat resmi dan terintegrasi langsung dengan sistem OJK, sehingga tingkat validitas datanya dapat dipertanggungjawabkan.

Cara Mengecek SLIK OJK Secara Online

Untuk melakukan pengecekan, masyarakat perlu melakukan pendaftaran melalui portal iDebku dengan menyiapkan dokumen identitas seperti KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA.

Berikut tahapan umumnya:

  • Masuk ke situs resmi iDebku OJK.
  • Lakukan pendaftaran dan isi data pribadi secara lengkap.
  • Unggah dokumen identitas yang diminta.
  • Tunggu proses verifikasi dari sistem OJK.
  • Setelah permohonan diterima, pengguna akan memperoleh nomor pendaftaran.
  • Nomor tersebut digunakan untuk memantau status permohonan hingga hasil laporan diterbitkan.

Setelah proses selesai, laporan iDebku dapat diakses secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor OJK.

Penting untuk Menjaga Skor Kredit

Pengamat keuangan menilai keberadaan layanan digital seperti SLIK dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan finansial pribadi.

Dengan rutin memeriksa riwayat kredit, masyarakat dapat mengetahui apakah terdapat tunggakan, kesalahan data, atau penyalahgunaan identitas yang berpotensi merugikan.

Menjaga pembayaran cicilan tetap lancar juga menjadi langkah penting agar status kredit tetap baik.

Catatan kredit yang buruk dapat menyulitkan seseorang saat mengajukan pinjaman rumah, kendaraan, modal usaha, bahkan pengajuan kartu kredit di masa mendatang.

Sementara itu, OJK terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital, termasuk penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online ilegal.