BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Mulai Cair, Cek Status Penerima Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
HAIJAKARTA.ID – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 mulai disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap dengan target 17 juta penerima dari kalangan pekerja/buruh.
BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada masyarakat, khususnya pekerja/buruh yang memenuhi kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Hanya pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau pekerja yang berpenghasilan di bawah UMK/UMP daerah setempat yang mendapatkan program bantuan ini.
Dengan demikian, tidak semua pekerja/buruh akan mendapat BSU 2025 dari pemerintah.
Melalui BSU BPJS Ketenagakerjaan 2035, pekerja/buruh akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Tidak semua pekerja/buruh bisa mendapatkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Syarat penerima BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Berikut syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan kepemilikan NIK
- Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
- Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan anggota kepolisian
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara cek status penerima melalui website BSU BPJS Ketenagakerjaan.
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik Lanjutkan untuk melihat status verifikasi
- Sistem akan menampilkan notifikasi apakah kamu terdaftfar sebagai penerima atau tidak. Jika terdaftar, kamu akan diarahkan untuk melengkapi data rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN)
Sementara, ini tata cara cek status BSU 2025 melalui aplikasi JMO.
- Download aplikasi JMO di i Google Play Store atau Apple App Store
- Login akun. Jika belum punya, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Cari dan klik banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Lengkapi data diri yang diperlukan dan klik “Lanjutkan”
Notifikasi status kelayakan detikers sebagai penerima BSU akan muncul di layar