Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji usulan agar kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Ibu Kota tidak hanya berlangsung pada Minggu, tetapi juga ditambah pada Sabtu.

Wacana tersebut mencuat setelah Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengusulkan agar pelaksanaan CFD diperluas menjadi dua hari dalam sepekan.

Gagasan tersebut salah satunya ditujukan sebagai upaya untuk membantu menekan polusi udara di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah menerima dan membaca usulan tersebut.

Menurutnya, gagasan untuk menambah pelaksanaan CFD menjadi dua kali dalam sepekan merupakan hal yang cukup masuk akal untuk dipertimbangkan.

Pramono mengatakan, Pemprov DKI saat ini sudah mulai membahas usulan tersebut secara internal di lingkungan Balai Kota.

Namun, pembahasan tersebut masih berada pada tahap kajian dan belum menghasilkan keputusan final.

“Usulan itu tentunya kami akan pertimbangkan dan pada saatnya kami putuskan,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).

CFD Tidak Hanya Berpusat di Sudirman-Thamrin

Dalam pembahasan mengenai kemungkinan penambahan hari CFD, Pramono juga menyinggung bahwa kegiatan hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta kini tidak hanya terpusat di kawasan Sudirman-Thamrin.

Sejumlah wilayah di lima kota administrasi Jakarta telah memiliki ruang yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan serupa.

Salah satu kawasan yang belakangan dikembangkan sebagai lokasi HBKB adalah Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Pemprov DKI sebelumnya menetapkan kawasan Rasuna Said sebagai lokasi CFD rutin.

Pemerintah daerah menyebut keberadaan ruang publik tersebut dapat memberikan pilihan bagi masyarakat untuk berolahraga sekaligus menikmati kawasan perkotaan dengan lebih nyaman.

Dengan semakin banyaknya lokasi penyelenggaraan CFD, usulan untuk menambah frekuensi pelaksanaan menjadi dua hari dalam sepekan dinilai perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk dari sisi teknis dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

Alasan Polusi Jadi Pertimbangan

Usulan CFD pada Sabtu dan Minggu muncul dalam konteks upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Dengan membatasi penggunaan kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan, kegiatan HBKB diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berjalan kaki, bersepeda, berolahraga, maupun menggunakan transportasi publik.

Namun, penerapan CFD tambahan tentu tidak hanya berkaitan dengan persoalan kualitas udara.

Pemprov DKI juga perlu mempertimbangkan pengaturan lalu lintas, mobilitas warga, kebutuhan masyarakat yang bekerja pada akhir pekan, hingga kesiapan petugas dan fasilitas pendukung.

Karena itu, Pemprov DKI masih melakukan pembahasan sebelum menentukan apakah usulan tersebut benar-benar akan diterapkan.

Belum Ada Keputusan CFD Sabtu

Masyarakat perlu mencermati bahwa pelaksanaan CFD pada Sabtu dan Minggu belum menjadi kebijakan resmi Pemprov DKI Jakarta.

Artinya, belum ada keputusan yang menetapkan bahwa CFD Jakarta secara rutin akan berlangsung dua hari setiap akhir pekan.

Untuk saat ini, pelaksanaan CFD masih mengikuti ketentuan dan jadwal yang berlaku.

Situs resmi Pemprov DKI mencatat HBKB di sejumlah lokasi Jakarta telah diselenggarakan secara rutin, sementara kawasan Sudirman-Thamrin menjadi salah satu lokasi utama kegiatan tersebut.

Pemprov DKI nantinya akan menentukan kebijakan setelah mempertimbangkan berbagai aspek dari usulan tersebut.

Jika terealisasi, CFD dua hari dalam sepekan berpotensi memberikan lebih banyak kesempatan bagi warga untuk beraktivitas di ruang publik tanpa dominasi kendaraan bermotor.

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga harus disertai pengaturan mobilitas yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang tetap membutuhkan akses jalan pada akhir pekan.

Untuk itu, masyarakat masih perlu menunggu keputusan resmi dari Pemprov DKI Jakarta mengenai apakah CFD akan diperluas menjadi Sabtu dan Minggu.