Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Penganiayaan lansia di minimarket Bandung menyita perhatian publik setelah seorang pria lanjut usia bernama Ade Dedi (62) meninggal dunia usai dianiaya secara brutal di halaman parkir minimarket di Jalan AH Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa tragis ini bermula dari korban menegur seorang pria, hingga berakhir cekcok dan merengut nyawa korban.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, insiden memilukan ini bermula ketika pelaku berinisial DRW (21) berbelanja di minimarket tersebut.

Ade Dedi menegur pelaku yang diduga menyembunyikan barang belanjaan ke dalam jaket tanpa menggunakan keranjang belanja.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku berbelanja di minimarket dengan memasukkan sejumlah barang ke dalam jaketnya tanpa menggunakan keranjang belanja,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

Pelaku kemudian diminta membayar barang-barang tersebut, namun karena uang yang dimiliki tidak mencukupi, sebagian barang urung dibeli.

Teguran itu rupanya membuat pelaku tersinggung dan emosi, akhirnya pelaku  menghampiri korban di area parkir minimarket.

Setelah itu, cekcok pun terjadi sebelum akhirnya berujung pada aksi kekerasan.

“Pelaku menganiaya korban karena merasa tersinggung dituduh mencuri. Ia menghampiri korban di parkiran minimarket, sempat cekcok, lalu memukul korban,” lanjut Hendra.

Dalam rekaman video yang viral, terlihat Ade Dedi sempat mencoba berbicara dengan tenang saat berada di depan kasir.

“Bapak diem dulu, saya mau ngomong hormati saya,” ucap pelaku.

“Iya boleh,” jawab Ade Dedi.

Pelaku kemudian melanjutkan pembicaraan, meski ucapannya tidak terdengar jelas. Bagian yang terekam hanya, “Jadi posisi saya lagi minum wajarlah….”

Korban Meninggal, Pelaku Dijerat Pasal Berat

Akibat penganiayaan tersebut, Ade Dedi mengalami luka parah dan sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Kota Bandung.

Namun, setelah menjalani perawatan nyawanya korban tak tertolong, ia meninggal dunia meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.

Video penganiayaan yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan publik, dan polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.

“Kami mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap petugas keamanan di halaman parkir minimarket, Jalan AH Nasution, Panyileukan,” ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/1/2025).

Pelaku diketahui bernama Dika Restu Wibowo (21) dan kini telah ditahan oleh Unit Reskrim Polsek Panyileukan.

Ia terancam jeratan Pasal 466 KUHP atas perbuatannya.

“Polda Jawa Barat berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan diproses hukum secara tegas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri,” pungkas Hendra.