Dijanjikan Lolos Rekrutmen Damkar DKI, Seorang Warga Jakarta Rugi Rp70 Juta!
HAIJAKARTA.ID- Seorang warga Jakarta, Wintarko Setiawan (31), mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta.
Ia menyebut telah mengalami kerugian hingga Rp70 juta setelah dijanjikan dapat diterima sebagai petugas Damkar.
Wintarko melaporkan persoalan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Ia kembali mendatangi kantor kepolisian pada Senin (28/9/2026) untuk menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah dibuat.
“Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang dia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta,” kata Wintarko di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Bermula dari Percakapan dengan Rekan Kerja
Wintarko mengatakan dugaan penipuan tersebut bermula pada Agustus 2025. Saat itu, ia berbincang dengan seorang rekan kerja yang berprofesi sebagai guru di salah satu SD Negeri di kawasan Kramat Jati.
Wintarko sebelumnya memang pernah mengikuti seleksi petugas Damkar pada 2018-2019. Namun, setelah menjalani sejumlah tahapan tes, ia dinyatakan tidak lolos.
Dalam percakapan tersebut, Wintarko kemudian diperkenalkan kepada seseorang yang disebut memiliki akses ke pihak Damkar dan diklaim dapat membantu dirinya lolos menjadi petugas.
“Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju,” ujarnya.
Wintarko kemudian berupaya mencari dana yang dibutuhkan. Menurut pengakuannya, ia meminjam uang sebesar Rp70 juta dari Bank DKI dengan menggunakan jaminan.
Namun, setelah uang diberikan, janji untuk membantunya masuk sebagai petugas Damkar tidak kunjung terealisasi.
Janji Tak Terwujud, Uang Pinjaman Tetap Dicicil
Wintarko mengaku selama periode Agustus 2025 hingga 2026 tidak memperoleh kepastian mengenai proses tersebut.
“Dana sebesar itu sama dia cuma janji-janji aja, bilang katanya masuk, sampai saat ini tidak masuk. Dari Agustus 2025 sampai 2026 itu tidak ada perkembangannya juga, dan realisasinya tidak ada, nol besar,” katanya.
Karena tidak mendapatkan kejelasan, Wintarko kemudian menghubungi pihak yang dijanjikan dapat membantunya melalui WhatsApp.
Ia mengaku sempat menyampaikan akan membawa persoalan tersebut ke kepolisian. Menurut Wintarko, pihak tersebut justru mempersilakannya untuk membuat laporan.
“Dia juga malah menantang saya bilang ‘silakan saja lapor ke Polres, saya akan ikuti prosedur dari Polres juga segala macam’. Dari situ lah saya akhirnya melapor,” tutur Wintarko.
Wintarko mengatakan dirinya telah melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Namun, ia mengaku belum mendapatkan perkembangan berarti sehingga kembali mendatangi kantor polisi pada Senin (28/9/2026).
Utang Rp70 Juta Membengkak Jadi Rp108 Juta
Kerugian yang dialami Wintarko tidak berhenti pada uang Rp70 juta yang telah dikeluarkannya.
Ia mengaku masih harus membayar cicilan pinjaman sekitar Rp2,1 juta setiap bulan. Dengan bunga dan kewajiban pembayaran lainnya, total uang yang harus dikembalikan disebut mencapai sekitar Rp108 juta.
“Saya kan berarti sudah setahun lebih bayarin. Minjam Rp70 juta kita mengembalikan tidak segitu, jadi Rp108 juta, karena di tiap bulannya kita bayar Rp2,1 juta,” ujarnya.
Wintarko berharap kepolisian dapat memberikan kejelasan mengenai laporan yang telah dibuatnya, termasuk terkait uang yang telah dikeluarkan karena janji untuk diterima sebagai petugas Damkar.
Rekrutmen Damkar DKI Harus Melalui Jalur Resmi
Kasus yang dialami Wintarko menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses rekrutmen petugas Damkar dengan imbalan sejumlah uang.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah beberapa kali mengingatkan masyarakat mengenai penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Damkar.
Pada 2026, JalaHoaks Jakarta juga menyatakan informasi mengenai tautan rekrutmen PJLP PPSU dan Damkar DKI yang beredar melalui WhatsApp sebagai informasi tidak benar.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyatakan tidak ada rekrutmen Damkar melalui tautan tersebut.
Sementara itu, pada 2025, Pemprov DKI memang membuka rekrutmen 1.000 petugas Damkar. Proses tersebut dinyatakan dilakukan secara terbuka, transparan, dan gratis.
Masyarakat juga diminta mewaspadai pihak yang mengaku dapat meloloskan peserta dengan imbalan uang.
Karena itu, calon pelamar disarankan memastikan setiap informasi rekrutmen hanya berasal dari kanal resmi Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta.
Kasus Wintarko sendiri masih berupa dugaan penipuan dan penanganannya telah dilaporkan kepada kepolisian.
Perkembangan lebih lanjut terkait laporan tersebut masih menunggu proses penanganan aparat penegak hukum.
