Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pelantikan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan karier Listyo Sigit setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Listyo Sigit dipercaya memimpin Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari perombakan susunan pejabat pemerintahan yang dilakukan Presiden Prabowo pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Dilantik Bersamaan dengan Sejumlah Pejabat Negara

Pelantikan Listyo Sigit dilakukan bersamaan dengan sejumlah pejabat negara lainnya dalam rangkaian reshuffle pemerintahan.

Dalam prosesi tersebut, Listyo mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.

Setelah pengucapan sumpah, ia menandatangani berita acara pelantikan yang kemudian disaksikan Presiden.

Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 30 September 2026.

Sebelum pelantikan, Listyo juga telah mengonfirmasi bahwa dirinya akan dipercaya untuk memimpin KSP.

Ia menyebut penunjukan tersebut sebagai sebuah kehormatan sekaligus bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dudung Abdurachman Beralih ke Posisi Menko Polkam

Posisi Kepala Staf Kepresidenan sebelumnya ditempati oleh Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Setelah Listyo Sigit ditunjuk sebagai KSP, Dudung mendapat tugas baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Dudung dilantik Presiden Prabowo untuk menggantikan Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam. Pelantikan tersebut juga berlangsung di Istana Negara pada Kamis (1/10/2026).

Dengan demikian, pergantian tersebut membuat terjadi pergeseran posisi di antara sejumlah pejabat penting pemerintahan.

Listyo Sigit berpindah dari posisi Kapolri ke Kepala KSP, sementara Dudung berpindah dari Kepala KSP ke Menko Polkam.

Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo sebagai Kapolri

Setelah Listyo Sigit meninggalkan posisi Kapolri, jabatan tersebut kemudian diisi oleh Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Suyudi dilantik sebagai Kapolri dalam rangkaian pelantikan pejabat negara pada hari yang sama.

Sebelumnya, Suyudi merupakan mantan Kapolda Banten dan pengangkatannya sebagai Kapolri telah melalui proses di DPR RI.

Pergantian tersebut membuat susunan kepemimpinan di tubuh Polri sekaligus lingkungan Istana mengalami perubahan dalam waktu yang berdekatan.

Tugas Baru Listyo Sigit di Kantor Staf Kepresidenan

Sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit akan memimpin lembaga yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Kantor Staf Presiden memiliki tugas memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik kepresidenan, serta pengelolaan isu strategis.

KSP juga menjalankan fungsi pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah, membantu mempercepat penyelesaian persoalan yang menghambat program prioritas, serta memberikan dukungan analisis data dan informasi strategis untuk mendukung pengambilan keputusan Presiden.

Penunjukan Listyo Sigit sebagai Kepala KSP sekaligus menandai berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolri yang telah diembannya sejak 2021.

Rangkaian pergantian tersebut menjadi bagian dari perombakan terbaru susunan pemerintahan Presiden Prabowo yang berlangsung pada Kamis (1/10/2026).