Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Umat Islam akan segera memasuki salah satu momentum istimewa di bulan Muharam, yakni pelaksanaan puasa sunah Tasu’a dan Asyura.

Ibadah yang dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Muharam ini memiliki keutamaan besar karena termasuk amalan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Pada tahun 1448 Hijriah atau 2026 Masehi, terdapat perbedaan penetapan kalender antara pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU), sehingga jadwal pelaksanaan puasa Tasu’a dan Asyura juga berbeda.

Berdasarkan kalender Hijriah yang digunakan pemerintah dan Muhammadiyah, puasa Tasu’a jatuh pada Rabu, 24 Juni 2026, sedangkan puasa Asyura dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026.

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan bahwa 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, sehingga puasa Tasu’a dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026, dan puasa Asyura pada Jumat, 26 Juni 2026.

Bacaan Niat Puasa Tasu’a

Puasa Tasu’a merupakan puasa sunah yang dikerjakan pada tanggal 9 Muharam. Berikut bacaan niatnya:

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ تَاسُوعَاءَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma Tāsū’ā’a sunnatan lillāhi ta’ālā.

Artinya:

“Aku berniat puasa sunah Tasu’a karena Allah Ta’ala.”

Bacaan Niat Puasa Asyura

Puasa Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharam dan memiliki keutamaan yang sangat besar dalam ajaran Islam.

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُورَاءَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma ‘Āsyūrā’a sunnatan lillāhi ta’ālā.

Artinya:

“Aku berniat puasa sunah Asyura karena Allah Ta’ala.”

Keutamaan Puasa Asyura

Puasa Asyura menjadi salah satu ibadah sunah yang paling dianjurkan Rasulullah SAW.

Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Rasulullah menjelaskan bahwa puasa pada hari Asyura dapat menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa kecil yang telah lalu selama satu tahun.

Keutamaan tersebut menjadikan puasa Asyura sebagai kesempatan bagi umat Islam untuk memperbanyak amal saleh sekaligus memohon ampunan kepada Allah SWT.

Para ulama menjelaskan bahwa penghapusan dosa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar tetap memerlukan taubat yang sungguh-sungguh.

Mengapa Dianjurkan Berpuasa Tasu’a?

Selain puasa Asyura, Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Islam untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharam atau hari Tasu’a.

Anjuran ini bertujuan agar umat Islam memiliki pembeda dengan tradisi kaum Yahudi yang pada masa itu juga mengagungkan tanggal 10 Muharam.

Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa apabila beliau masih hidup hingga tahun berikutnya, maka beliau akan berpuasa pada hari kesembilan Muharam.

Dari hadis tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa puasa Tasu’a merupakan pelengkap sekaligus penyempurna puasa Asyura.

Hukum Puasa Tasu’a dan Asyura

Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali sepakat bahwa puasa Asyura memiliki hukum sunah muakkadah, yakni sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.

Adapun puasa Tasu’a juga berstatus sunah dan dianjurkan untuk dilakukan bersamaan dengan puasa Asyura.

Menurut penjelasan Imam An-Nawawi, terdapat beberapa hikmah dalam pelaksanaan puasa tanggal 9 Muharam, antara lain:

  • Menyelisihi kebiasaan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada 10 Muharam.
  • Menggabungkan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharam agar lebih sempurna.
  • Menjadi bentuk kehati-hatian apabila terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan Muharam.

Momentum Muharam untuk Meningkatkan Ketakwaan

Bulan Muharam termasuk salah satu dari empat bulan mulia dalam Islam. Karena itu, umat Muslim dianjurkan memperbanyak ibadah, memperbanyak sedekah, membaca Al-Qur’an, serta melaksanakan berbagai amalan sunah lainnya.

Puasa Tasu’a dan Asyura menjadi salah satu amalan yang paling mudah dilakukan namun memiliki nilai pahala yang besar.

Selain menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, ibadah ini juga menjadi momentum refleksi diri untuk memperbaiki kualitas keimanan dan ketakwaan.

Dengan memahami jadwal, bacaan niat, serta keutamaannya, umat Islam diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menyambut dan mengamalkan puasa Tasu’a dan Asyura secara optimal pada Muharam 1448 Hijriah.