Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial BA (51) dan YZ (410 yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 5,64 gram.

Pasutri Pengedar Sabu Dibekuk di Bekasi

Kanit Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Angga, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

“Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan dua pelaku,” kata Angga dalam keterangan tertulis pada Selasa, (9/6/2026).

Kedua pelaku ditangkap di sebuah kamar indekos di kawasan Bekasi pada Kamis, (4/6/2026) sekitar pukul 22.10 WIB. Setelah melakukan penggerebekan dan penggeeldahan, petugas menemukan sejumlah barang bulti narkoba siap edar.

Polisi Temukan Sabu Siap Edar dan Alat Transaksi

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita lima bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 5,65 gram. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Lima bungkus plastik klip berisi sabu siap edar
  • Satu pak plastik klip kosong
  • Satu timbangan digital
  • Dua unit telepon genggam

Polisi menduga telepon genggam tersebut digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan para pembeli atau jaringan peredaran narkotika lainnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Dalami Jaringan Peredaran Narkoba

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar lain yang terhubung dengan kedua pelaku.

Langkah penyelidikan dilakukan guna menelusuri asal-usul narkotika yang diedarkan serta mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.
Polisi memastikan proses pengembangan kasus masih terus berlangsung.