Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Program Padat Karya 2026 dengan menyediakan 2.843 lowongan kerja bagi warga ber-KTP Jakarta.

Program ini memberikan kesempatan kerja sementara dengan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp 5,7 juta per bulan.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan program tersebut disiapkan sebagai bentuk bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan penghasilan dalam jangka pendek.

“Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan,” kata Chico dalam keterangan resmi pada Rabu, (17/6/2026).

Program Padat Karya melibatkan sejumlah perangkat daerah, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), serta Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Menurut Chico, program ini diharapkan tidak hanya membuka kesempatan kerja tetapi juga membantu mengurangi pengangguran dan menggerakan perekonomian masyarakat di tingkat lingkungan.

“Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW,” ucapnya.

Link dan Cara Daftar Lowongan Kerja Gaji UMP Jakarta

Warga yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi: www.jakarta.go.id/padat-karya⁠

Pada laman tersebut tersedia informasi lengkap mengenai jenis pekerjaan, instansi penyedia, masa kerja, hingga batas waktu pendaftaran.

Pelamar cukup memilih posisi yang diminati, kemudian mengklik tombol “Daftar” dan melengkapi data yang diminta.

Beragam Posisi Dibuka

Sejumlah lowongan yang telah tersedia antara lain petugas lalu lintas (flagman) di Dinas Bina Marga, petugas pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), hingga tukang listrik di lingkungan Dinas Pertamanan.

Masa kerja yang ditawarkan bervariasi, mulai dari 41 hari hingga tiga bulan sesuai kebutuhan masing-masing pekerjaan.

Pemprov DKI juga memastikan jumlah lowongan akan terus bertambah secara bertahap.

“Informasi di dalam tabel akan bertambah secara periodik,” demikian keterangan dalam situs resmi Program Padat Karya.

Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses informasi dan melakukan pendaftaran melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta guna menghindari penipuan rekrutmen.