Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang sopir bank pelat merah berinisial A berhasil diamankan polisi setelah diduga membawa kabur uang sebesar Rp 10 miliar di Solo.

Uang hasil curian itu diamankan dalam tiga karung berwarna putih dan langsung dibawa ke Mapolresta Solo untuk dijadikan barang bukti.

Penangkapan Sopir Bank Pelaku Pencurian Rp10 Miliar di Solo

Tiga anggota polisi terlihat menggotong masing-masing satu karung berisi pecahan uang Rp 100 ribu ke unit Reskrim Polresta Solo di lantai dua.

Beberapa ikatan uang tampak masih rapi, meski sebagian pecahan Rp 100 ribu tidak terikat.

Selain menyita uang miliaran rupiah, polisi juga mengamankan dua unit mobil.

Kendaraan pertama adalah Toyota Avanza Veloz hitam berpelat H-1959-UF, yang diketahui sebagai mobil operasional bank.

Mobil kedua, Daihatsu Sigra milik mitra taksi online, digunakan tersangka untuk melarikan diri bersama uang hasil curian ke Yogyakarta.

Peran Sopir Taksi Online

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menjelaskan bahwa tersangka A sempat meminta bantuan sopir taksi online.

Namun, sopir tersebut tidak menggunakan aplikasi resmi saat membantu pelaku.

“Dia sebenarnya driver ojol, tapi saat itu aplikasinya dimatikan. Mereka baru saling kenal di jalan, bukan lewat aplikasi,” jelas Prastiyo saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).

Meski pelaku sudah ditangkap, pihak kepolisian masih menghitung total uang yang berhasil diselamatkan dari tangan tersangka sopir bank tersebut.

Hingga kini, jumlah pasti kerugian yang ditimbulkan masih dalam proses pendataan.