Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polisi berhasil membingkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat.

Tiga pelaku yang tergabung dalam satu komplotan curanmor berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful anwar mengatakan total terdapat empat orang yang terlibat aksi pencurian tersebut.

“Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku ditangkap,” kata Saiful pada Kamis, (11/6/2026).

Satu Pelaku Masih Buron

Meski demikian, satu pelaku lainnya hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Sementara satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Mei 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap.

“Secara bertahap tiga tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian,” tuturnya.

Gunakan Kunci T dan L untuk Bobol Motor

Dalam kasus lainnya yang terjadi pada bulan yang sama, komplotan tersebut kembali beraksi dan mencuri sepeda motor milik warga.

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap tersangka berinisial JJ dan menemukan alat yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka inisial JJ pada malam hari dan menemukan alat berupa kunci leter L yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan,” jelas Saiful.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada pelaku lainnya. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial A pada 31 Mei 2026 dan pelaku berinisial MWP pada 9 Juni 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak kendaraan menggunakan alat khusus berupa leter T dan leter L sebelum membawa kabur sepeda motor korban,” ungkapnya.

Motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah dengan harga sekitar Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan tersebut dibagi kepada para pelaku.

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku yang melarikan diri serta mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus curanmor lainnya.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang berstatus DPO dan mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus curanmor lainnya,” pungkas Saiful.