Pria di Jaktim Curi Dompet Tetangga di Dasbor Motor Kepergok CCTV, Sempat Kabur
HAIJAKARTA.ID – Seorang pria berinisial IA (21) ditangkap polisi di wilayah Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, setelah kedapatan mencuri dompet milik tetangganya. Pelaku diamankan warga sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Ciracas untuk proses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Hotman mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait pelaku yang diduga melakukan pencurian dompet yang disimpan di dalam jok sepeda motor korban.
“Telah meerima informasi dari masyarakat perihal adanya pelaku yang diamankan yang diduga melakukan pencurian dompet yang berada di dalam jok atau bagasi sepeda motor milik korban,” kata Hotman pada Rabu, (25/3/2026).
Pria di Jaktim Curi Dompet Tetangga di Dasbor Motor Kepergok CCTV
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.17 WIB. Pelaku diketahui mengambil dompet milik korban yang berisi uang sekitar Rp 500 ribu dari dalam jok motor atau dasbor.
Tidak lama setelah kejadian, korban menyadari dompetnya hilang dan langsung melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV di rumahnya. Dari hasil rekaman tersebut, korban mengenali pelaku sebagai orang yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.
“Korban mengetahui pelaku bertempat tinggal tidak jauh dari rumah korban, lalu korban menghampiri rumah tinggal pelaku,”jelasnya.
Diketahui, pelaku sempat membuang dompet tersebut ke sebuah kali yang berada tidak jauh dari rumahnya. Korban kemudian mengamankan pelaku dan mengajaknya mencari dompet yang telah dibuang.
Setelah dilakukan pencarian, dompet milik korban akhirnya berhasil ditemukan.
“Setelah pencarian dompet milik korban berhasil ditemukan, dan menyuruh naik sepeda motor untuk di bawa ke Polsek Ciracas,” bebernya.
Sempat Kabur
Saat hendak dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun upayanya gagal karena langsung ditangkap oleh warga sekitar.
“Dengan kejadian tersebut pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Ciracas guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
