Rumah Dinas Anggota TNI Diduga Jadi Markas Operator Judol, KSAD Maruli Tegaskan Akan Tindak Tegas!
HAIJAKARTA.ID- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan anggota TNI aktif yang terbukti memfasilitasi kegiatan judi online (judol).
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli menyusul penggerebekan sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat operasional atau markas operator judi online.
Rumah yang menjadi lokasi penggerebekan tersebut diketahui merupakan milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab.
Rumah itu disebut telah disewakan kepada pihak lain yang kemudian diduga menggunakan bangunan tersebut untuk menjalankan aktivitas judi online.
Menanggapi adanya dugaan tersebut, Maruli memastikan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi apabila nantinya ditemukan keterlibatan anggota dalam aktivitas ilegal.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” ujar Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Polisi Amankan Puluhan Komputer
Penggerebekan rumah tersebut dilakukan polisi pada Minggu (4/10/2026). Dalam operasi itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online turut diamankan sebagai barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain sebanyak 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan KTP.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut digunakan untuk menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan operasional judi online.
Meski demikian, dugaan keterlibatan anggota TNI masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Maruli menegaskan pihak TNI akan merespons apabila terdapat laporan atau temuan yang menunjukkan adanya anggota aktif yang ikut memfasilitasi kegiatan tersebut.
KSAD Pastikan TNI Tak Tinggal Diam
Maruli menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap anggota TNI yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk apabila terdapat anggota yang menyediakan atau memfasilitasi penggunaan rumah dinas untuk kegiatan judi online.
Sikap tersebut menjadi perhatian karena lokasi yang diduga digunakan sebagai markas operator judi online berada di kawasan perumahan yang berkaitan dengan lingkungan TNI Angkatan Darat.
Pihak TNI selanjutnya akan menunggu hasil pendalaman untuk memastikan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang berada di balik penggunaan rumah tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena praktik judi online tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ilegal, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan lain apabila fasilitas yang berkaitan dengan institusi negara diduga dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan tersebut.
Maruli menegaskan, apabila laporan mengenai keterlibatan anggota TNI terbukti memiliki dasar, pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
