Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Jadwal lengkap pendaftaran SPMB SD, SMP, dan SMA tahun ajaran 2025/2026 terbaru!

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.

SPMB merupakan sistem baru yang diperkenalkan sebagai pengganti dari skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya telah digunakan secara nasional.

Perubahan sistem ini secara resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.

Peluncuran sistem ini telah dilakukan pada 3 Maret 2025 lalu oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat.

Dalam peluncuran tersebut, beliau menyampaikan bahwa perubahan dari PPDB ke SPMB bukan sekadar pergantian nama semata, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penerimaan siswa agar menjadi lebih adil, transparan, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

SPMB 2025 dirancang untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan merata dengan menyediakan empat jalur penerimaan, yakni:

  • Jalur Domisili – berdasarkan lokasi tempat tinggal.
  • Jalur Prestasi – bagi siswa dengan capaian akademik dan non-akademik.
  • Jalur Afirmasi – bagi siswa dari kelompok kurang mampu atau rentan secara sosial.
  • Jalur Mutasi – untuk anak-anak yang orang tuanya pindah tugas.

Perubahan ini hadir sebagai respons terhadap berbagai kritik yang selama ini muncul terhadap sistem PPDB, seperti ketimpangan daya tampung, ketidakjelasan zonasi, hingga dugaan praktik manipulasi data domisili.

Jadwal Lengkap Pendaftaran SPMB SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2025/2026

Berdasarkan Surat Pelaksanaan SPMB Nomor 2728/C/HK.04.01/2025, proses pendaftaran akan dilakukan melalui tiga tahapan utama: Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pasca Pelaksanaan. Berikut ini rincian lengkapnya:

1. Tahap Perencanaan Penerimaan Murid Baru

  • Penetapan Wilayah Penerimaan: Maret 2025
  • Penetapan Daya Tampung Sekolah: Maret 2025
  • Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis): Maret 2025 – termasuk di dalamnya persentase kuota untuk masing-masing jalur.
  • Pembentukan Panitia Penerimaan di Sekolah dan Daerah: Maret 2025
  • Penyediaan Sistem Aplikasi Pendaftaran SPMB: April 2025
  • Sosialisasi kepada Masyarakat: April 2025
  • Deklarasi Komitmen Objektivitas dan Transparansi: Jadwal ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

2. Tahap Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

  • Pengumuman Resmi Pembukaan Pendaftaran: Paling lambat minggu pertama bulan Mei 2025
  • Penyediaan Kanal Pelaporan dan Pengaduan: Dilaksanakan selama masa pendaftaran, waktunya ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
  • Penetapan dan Pengumuman Siswa Baru: Dilaksanakan pada bulan Juni hingga Juli 2025, disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku di tiap daerah.

3. Tahap Pasca Pelaksanaan

  • Integrasi Data Murid Baru ke Sistem Dapodik: Paling lambat Agustus 2025, mengikuti jadwal cut-off data untuk pengelolaan dana BOSP.
  • Pelaporan Hasil Penerimaan dari Sekolah ke Dinas Pendidikan: Jadwal diatur oleh masing-masing daerah.
  • Laporan Akhir Penerimaan Murid Baru ke Dinas Pendidikan: Paling lambat tiga bulan setelah proses penerimaan selesai.

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan penerimaan siswa yang terjadi selama ini dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi.