Terungkap! 5 Fakta Eks Dosen UIN Malang Dilaporkan Polisi oleh Tetangga Usai Ribut hingga Guling-guling di Tanah
HAIJAKARTA.ID – Kasus perselisihan antara eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin, dengan tetangganya, Sahara, semakin memanas.
Sahara kini resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan Imam ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
5 Fakta Eks Dosen UIN Malang Dilaporkan Polisi oleh Tetangga
Inilah 5 fakta terbaru eks Dosen UIN Malang yang dilaporkan ke polisi oleh tetangga:
1. Laporan Sahara ke Polresta Malang Kota
Sahara mendatangi Polresta Malang Kota bersama kuasa hukumnya untuk melaporkan Imam Muslimin.
Ia menegaskan bahwa perseteruan ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi dirinya, tetapi juga memengaruhi ketenteraman warga sekitar.
“Saya memilih jalur hukum agar persoalan ini jelas dan keadilan bisa ditegakkan,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
2. Barang Bukti
Sahara turut menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti pendukung laporannya.
Dokumen tersebut dianggap penting untuk memperkuat dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan eks dosen UIN, Imam Muslimin.
3. Rekaman dan Foto Jadi Barang Bukti
Bukti yang diberikan meliputi rekaman video, foto, serta keterangan saksi yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Semua ini menjadi dasar kuat dalam proses penyelidikan.
4. Dugaan Pelanggaran UU ITE
Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, menuturkan bahwa laporan difokuskan pada dugaan pencemaran nama baik.
“Hari ini kami melaporkan seseorang yang diduga Imam Muslimin, terkait pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Zakki.
5. Warga Lain Juga Pernah Berselisih
Sahara mengungkapkan, dirinya bukan satu-satunya yang pernah berkonflik dengan Imam.
Beberapa warga lain dikatakan pernah bermasalah, namun tidak berani bicara.
Sahara berharap langkah hukumnya bisa menjadi jalan bagi warga lain yang juga merasa dirugikan.