Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Video yang memperlihatkan sejumlah anggota DPRD sedang merokok saat rapat di dalam ruangan ber-AC di gedung DPRD Provinsi Jawa Tengan (Jateng) viral di media sosial.

Aksi tersebut menuai sorotan karena dinilai melanggar aturan yang berlaku di ruang rapat resmi.

Viral Anggota DPRD Jateng Merokok Saat Rapat di Ruang AC

Dalam video yang beredar di Instagran dan Tiktok, terlihat beberapa anggota DPRD merokok ditengan berjalannya rapat. Padahal, ruangan tersebut merupakan area ber-AC yang seharusnya bebas dari aktivitas merokok.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto membenarkan jika adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa merokok tidak diperbolehkan di ruang rapat ber-AC.

“Di ruang AC, kan paripurna itu kan nggak boleh merokok. Tempat-tempat itu kan ada tempatnya sendiri,” kata Sumanto pada Selasa, (28/4/2026).

DPRD Jateng Akan Beri Teguran

Sumanto menduga video yang viral tersebut merupakan kejadian lama. Meski begitu, pihaknya tetap akan memberikan teguran kepada anggota DPRD yang terlibat agar lebih tertib dan mematuhi aturan.

“Yang merokok nanti kita tegur supaya tertib, kan ada tempat merokok sendiri. Mungkin (videonya) sudah lama. Jadi nanti kita tertibkan,” ujar dia.

Ia juga menegaskan bahwa aturan larangan merokok di dalam ruangan tetap berlaku dan akan dilakukan evaluasi ke depannya.

“(Aturannya) dalam ruangan memang nggak boleh merokok, nanti akan ada evaluasi,” lanjutnya.

Reaksi Warganet

Video tersebut memicu beragam tanggapan dari warganet. Banyak yang menyayangkan sikap para anggota DPRD yang dinilai tidak memberi contoh yang baik.

“DPR ko gini ga mencontohkan banget.” tulis akun @bukann***

“Aku emang gak pintar tapi akuu tauu di mana tempat untuk merokok dan dimana tempat tidak boleh merokok” tulis @ahdmrgekg***

“Aduuh jangan dong, saya juga perokok kretek berat, tapi soal merokok diruangan tertutup ber AC tetap salah.” tulis @Asep***