Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kabar mengenai rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi perhatian, khususnya bagi para guru dan lulusan sarjana pendidikan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan rencana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru pada 2027 dengan jumlah sekitar 139.000 formasi.

Rencana tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi kekurangan guru yang masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan bahwa kebutuhan guru secara nasional saat ini mencapai sekitar 464.856 orang.

Pemenuhan kebutuhan tersebut dirancang dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.

Skema yang disiapkan pemerintah terdiri dari 30 persen pada 2027, 30 persen pada 2028, dan 40 persen pada 2029.

Dengan skema tersebut, tahap pertama yang direncanakan pada 2027 berada di kisaran 139.000 formasi.

Dibuka untuk Guru Honorer hingga Lulusan Baru

Rencana seleksi CPNS guru tersebut tidak hanya ditujukan kepada guru yang telah lama mengajar.

Berdasarkan keterangan Kemendikdasmen, kesempatan seleksi akan terbuka bagi peserta yang memenuhi persyaratan umum untuk menjadi PNS.

Kelompok yang dapat mengikuti seleksi antara lain guru honorer yang memenuhi ketentuan, guru PPPK, lulusan baru jenjang S1 atau D-IV, serta peserta yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Nunuk juga menjelaskan bahwa calon peserta tidak harus sudah memiliki sertifikat PPG untuk dapat mengikuti seleksi.

Namun, peserta yang telah mengikuti atau menyelesaikan PPG disebut akan mendapatkan prioritas sesuai ketentuan yang berlaku.

Artinya, peluang rekrutmen ini tidak hanya terbuka bagi guru yang sudah memiliki pengalaman mengajar, tetapi juga memberikan ruang bagi lulusan baru yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan seleksi.

Kekurangan Guru Jadi Perhatian Pemerintah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pembahasan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Kementerian Keuangan untuk memadankan data kebutuhan dan kekurangan guru.

Kebutuhan tersebut disusun berdasarkan kondisi di masing-masing sekolah dan mata pelajaran.

Pemerintah juga menyebut angka kebutuhan guru bersifat dinamis karena setiap tahun terdapat guru yang memasuki masa pensiun.

Karena itu, pemenuhan kebutuhan guru tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui tahapan yang disesuaikan dengan kebutuhan formasi dan kondisi di lapangan.

Guru PPPK Juga Berpeluang Ikut Seleksi

Selain guru honorer dan lulusan baru, guru yang sudah berstatus PPPK juga mendapat ruang untuk mengikuti seleksi CPNS.

Kemendikdasmen sebelumnya menyampaikan bahwa guru PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS yang pendaftarannya direncanakan mulai dibuka pada awal 2027.

Pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan pemerintah.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan status dan pengembangan karier guru di lingkungan pendidikan nasional.

Belum Ada Jadwal Pendaftaran Resmi

Meski rencana kuota sekitar 139.000 formasi telah disampaikan pemerintah, masyarakat tetap perlu menunggu informasi resmi mengenai jadwal pendaftaran, rincian formasi, persyaratan lengkap, mekanisme seleksi, serta pembagian kebutuhan berdasarkan daerah dan mata pelajaran.

Kemendikdasmen mengimbau masyarakat dan para guru untuk mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi pemerintah, termasuk Kemendikdasmen dan Kementerian PANRB.

Dengan demikian, informasi mengenai CPNS guru 2027 saat ini sebaiknya dipahami sebagai rencana pemenuhan formasi guru, bukan sebagai pengumuman pendaftaran yang sudah dibuka.

Bagi guru honorer, guru PPPK, maupun lulusan S1/D-IV yang berminat mengikuti seleksi, persiapan dapat dilakukan sejak sekarang dengan memastikan kualifikasi pendidikan dan dokumen administrasi sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.