Cuma Lewat HP! Ini Cara Daftar DTKS 2025 Agar Bisa Dapat Bansos dari Pemerintah
HAIJAKARTA.ID- Bagaimana sih cara daftar DTKS 2025 agar bisa dapat Bansos dari Pemerintah? Yuk cek penjelasan lengkap ini!
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang tergolong miskin atau rentan miskin, melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Namun, untuk bisa menerima bantuan tersebut, ada satu syarat penting yang wajib dipenuhi, yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan database nasional yang memuat informasi lengkap mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan demografi masyarakat Indonesia.
Data ini digunakan sebagai acuan untuk menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan luran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang memang berhak, setiap calon penerima bansos harus lolos proses verifikasi silang yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Verifikasi ini mencocokkan data yang diajukan dengan kondisi riil di lapangan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau penyalahgunaan.
Syarat Mendaftar DTKS untuk Bansos 2025
Sebelum mendaftarkan diri ke DTKS, ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bansos lain yang tidak boleh diterima bersamaan.
Cara Daftar DTKS 2025 Bisa Online Maupun Offline
Pendaftaran ke dalam DTKS bisa dilakukan melalui dua jalur, yaitu secara online menggunakan aplikasi resmi dari pemerintah dan secara offline dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.
1. Pendaftaran Secara Online lewat Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat yang memiliki akses smartphone dan internet bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi “Cek Bansos” dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Pilih menu “Buat Akun Baru” dan isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, serta nomor telepon aktif.
- Unggah foto e-KTP dan lakukan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Setelah verifikasi akun selesai melalui il, lakukan login dan masuk ke menu “Daftar Usulan”.
2. Pendaftaran Secara Online lewat Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat yang memiliki akses smartphone dan internet bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi “Cek Bansos” dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Pilih menu “Buat Akun Baru” dan isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, serta nomor telepon aktif.
- Unggah foto e-KTP dan lakukan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Setelah verifikasi akun selesai melalui email, lakukan login dan masuk ke menu “Daftar Usulan”.
- Isi informasi pribadi dan anggota keluarga yang tinggal serumah.
- Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
- Setelah itu, kirimkan usulan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak terkait.
3. Pendaftaran Offline Lewat Kantor Desa atau Kelurahan
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau merasa lebih nyaman mendaftar langsung, bisa mengikuti prosedur berikut:
- Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK asli.
- Petugas desa akan mengadakan musyawarah desa/kelurahan untuk memverifikasi dan menentukan siapa saja yang layak diusulkan ke dalam DTKS.
- Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara resmi.
- Dokumen berita acara dan daftar calon akan diajukan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk diverifikasi dan divalidasi.
- Setelah validasi, akan dilakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kebenaran data dan kondisi sosial ekonomi calon penerima.
- Jika disetujui, warga tersebut akan resmi terdaftar dalam DTKS dan berpotensi menerima bansos sesuai kebijakan yang berlaku.
Setelah proses pendaftaran dilakukan, masyarakat dapat mengecek apakah mereka sudah masuk dalam daftar DTKS melalui aplikasi “Cek Bansos” atau bertanya langsung ke pihak kelurahan/desa.
Pengecekan ini penting untuk memastikan bahwa data telah diverifikasi dan dinyatakan sah.
Dengan memahami prosedur dan persyaratan pendaftaran DTKS secara detail, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bantuan sosial yang dibutuhkan.
Pemerintah berharap bantuan ini bisa menjadi penopang ekonomi dan meningkatkan taraf hidup keluarga-keluarga rentan di seluruh Indonesia.